Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara mendukung pengurangan angsuran utang bagi debitur korban banjir yang diwacanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui lembaga jasa keuangan bank dan nonbank.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh di Kendari, Senin, mengatakan bencana alam banjir perlu disikapi dengan arif oleh lembaga jasa keuangan bank dan nonbank untuk meringankan beban warga.

"Gagasan pengurangan angsuran debitur korban banjir patut diapresiasi karena kondisi warga dalam kesulitan. Ide OJK sangat membantu dan patut didukung," kata Rahman Shaleh.

Dewan juga mengapresiasi kebijakan sejumlah perguruan tinggi yang memberikan keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang orang tuanya menjadi korban bencana alam banjir.

"Sebenarnya bukan hanya korban banjir yang memerlukan kebijakan pengurangan angsuran maupun biaya pendidikan tetapi juga mahasiswa atau korban bencana sosial," ujarnya.

Secara terpisah Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Maulana Yusup mengatakan debitur korban banjir pada lembaga perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya dipastikan mengalami kendala pembayaran kredit tepat waktu.

Ia mencotohkan petani korban banjir yang memiliki beban kredit usaha di perbankan mengalami kendala karena gagal panen, bahkan kehilangan tempat tinggal.

Ia belum merinci mekanisme pengurangan angsuran debitur tetapi dalam aturan dikenal mitigasi asuransi bencana yang biasanya ditanggung oleh industri jasa keuangan sebagai bentuk risiko bisnis.

“Intinya sekarang kami masih petakan bersama lembaga jasa keuangan, tentu ini menjadi perhatian kami,” jelasnya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024