Mamuju (ANTARA) - Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan sosialisasi aplikasi pengaduan masyarakat, e-lapor dan pedoman kerja sama di Provinsi Sulawesi Barat.

Sosialisasi tersebut diikuti para operator dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Hukum dan HAM Sulbar.

"Kita terus memberi akses bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait kinerja di Kemenkum HAM melalui aplikasi berbasis media sosial dan laporan elektronik (e-lapor)," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama Kementerian Hukum dan HAM Bambang Wiyono, saat membuka sosialisasi tersebut, di Mamuju, Jumat. 

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) kata Bambang adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah.

"Sehingga dalam aplikasi ini, masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik," terang Bambang.

Ia meminta agar unsur Kehumasan, baik di tingkat Kanwil maupun UPT, dapat melakukan penguatan kerjasama dengan pihak eksternal untuk penyebaran informasi tugas dan fungsi Kumham yang beragam.

Sementara, Kepala Kanwil Kumham Sulbar Harun Sulianto menyampaikan bahwa saat ini jajarannya terus bersinergi dengan pemerintah daerah maupun masyarakat termasuk media, agar keberadaan Kumham di Sulbar mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, melalui pelayanan hukum dan HAM

"Kumham Sulbar sudah melakukan kerjasama dengan beberapa media cetak maupun media online di Sulawesi Barat, agar publikasi media dapat meningkatkan partisipasi sosial, dukungan sosial dan kontrol sosial dari masyarakat kepada kami," papar Harun.

Pewarta : -
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024