Mamuju (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, mulai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2019 ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu dengan melibatkan Kejaksaan Negeri setempat.

PenyaluranDAK tersebut dilakukan secara simbolis dan penandatanganan kontrak itu dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis.

Pada penyaluran DAK fisik 2019, Dispora Pasangkayu melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri ( Kejari) Pasangkayu.

"Kami bekerja sama dengan TP4D Kejari Pasangkayu sebagai penjabaran dari nota kesepahaman antara pemerintah kabupaten dengan Kejari dalam hal mengawal pembangunan di Pasangkayu. Juga sebagai langkah preventif," kata Kepala Dispora Pasangkayu Badaruddin.

Sementara Staf Ahli Bupati Pasangkayu bidang Ekonomi dan Pembangunan Ilham Idris yang membuka acara penyaluran DAK fisik 2019 itu  mengapresiasi langkah Dinas Pemuda dan Olah Raga yang melibatkan TP4D pada penyaluran DAK itu.

Langkah itu, kata dia, sebagai wujud dari komitmen Pemkab Pasangkayu dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia sepakat, penyaluran DAK fisik 2019 ini perlu dikawal sebaik mungkin, agar penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran serta tidak terjadi perbedaan persepsi dengan para penegak hukum. Dalam hal ini korupsi adalah kejahatan serius yang bisa merugikan daerah dan pelaku sendiri.

"Penting membekali diri dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada kita, selaku panitia pembangunan sekolah, selaku kepala sekolah, dan begitu juga kepada fasilitator. Bagaimanapun juga kadang kita melakukan kegiatan atau mengambil keputusan menurut pertimbangan kita itu benar, padahal menurut penegah hukum itu ada masalah," kata Ilham Idris.

DAK fisik yang diterima Pemkab Pasangkayu tahun ini sendiri, yakni untuk sub bidang SD lebih Rp20 miliar, untuk sub bidang SMP sekitar Rp17 miliar lserta untuk peningkatan sarana dan prasarana sebanyak Rp10 miliar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024