Makassar (ANTARA) - Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memperbaharui data-data tentang guru mengaji kampung penerima insentif dari pemerintah kota karena banyaknya guru mengaji yang melaporkan tidak pernah mendapatkan insentif.

"Ini yang kami minta kepada Bagian Kesra agar segera memperbaharui data-data guru mengaji, khususnya para penerima insentif. Jangan yang tidak berhak diberikan sedangkan yang berhak tidak mendapatkan insentif," ujar anggota Komisi D DPPRD Makassar Hamzah Hamid di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan pendataan guru mengaji kampung harus dilakukan dengan teliti karena banyak laporan yang masuk baik yang diterimanya sendiri maupun laporan dari organisasi masyarakat keagamaan seperti Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).

Menurut dia, sejak beberapa tahun terakhir, APBD dianggarkan untuk memberikan insentif kepada para guru mengaji, imam masjid, pemandi jenazah, hafidz Al Quran dan lainnya sebagai bagian dari pembinaan dan terima kasih pemerintah.

Namun, dengan banyaknya aduan yang diterimanya terkait tidak tepatnya sasaran penerima insentif ini menjadi perhatian besar agar SKPD yang menaungi hal tersebut bisa melakukan pendataan secara benar dan akurat.

"Kami banyak mendengarkan keluhan dan aspirasi dari beberapa guru mengaji yang tidak pernah tersentuh mendapatkan bantuan dari bagian Kesra. Ini disebabkan karena tidak bersambungnya informasi dari pihak kelurahan ke masyarakat," katanya.

Untuk itu pihaknya berharap ke depan dalam melakukan pendataan tidak hanya melibatkan kelurahan setempat tetapi juga DPRD khususnya Komisi D.

"Saya kira sangat tepat kalau Kesra melibatkan DPRD khususnya Komisi D. Minimal memberi usulan siapa siapa saja guru mengaji kampung yang juga berhak mendapatkan insentif. Yang penting faktanya riil dan sesuai prosedur," katanya.

Menurutnya, pada pembahasan APBD Pokok 2018 anggaran insentif guru mengaji disepakati penambahan guru mengaji dari 2500 ditambah 1000 menjadi 3500. Dengan harapan agar dapat mengakomodir guru mengaji kampung di Kota Makassar.

"Faktanya tidak demikian, karena masih ada beberapa guru mengaji kampung yang belum pernah tersentuh oleh pemerintah kota dalam pemberian insentif," ucapnya.

Dia mengungkapkan selama ini sistem yang dipakai melakukan pendataan bagian Kesra berkoordinasi dengan pihak Kecamatan kemudian diteruskan ke kelurahan masing-masing.

"Yang kami khawatirkan jangan sampai data yang disampaikan oleh pihak kelurahan tersebut tidak semua menyentuh guru mengaji kampung di wilayah kelurahan masing-masing padahal anggarannya cukup," ucapnya.*

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024