Makassar (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengingatkan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb tentang Hak Angket DPRD Sulsel kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait kinerjanya.

"Kami juga terus mengamati situasi politik dan pemerintahan di Sulsel dan Indonesia. Yang paling ramai sekarang di Sulsel mengenai hak angket terhadap gubernur dan ini juga kita mau ingatkan kepada Pj wali kota," ujar Rudianto Lallo di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan pemerintahan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah bersama eksekutif dan legislatif.

Rudi menyatakan pemerintahan kepala daerah harus dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dengan melibatkan DPRD sebagai bagian dari pemerintahan.

"Ini kode atau sinyal untuk mengingatkan kepala daerah bahwa pemerintahan itu bersama-sama DPRD, artinya tidak boleh ada kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan ini jalan sendiri, harus melibatkan DPRD," katanya.

Menurut dia hak angket ini bisa menjadi peringatan bagi para bupati dan wali kota agar dalam menjalankan pemerintahannya harus selalu membangun komunikasi yang baik dengan DPRD masing-masing.

"Jangan jalan sendiri dalam mengelola pemerintahan. Ini kan banyak terjadi kadang-kadang kepala daerah mengabaikan institusi lain padahal pemerintahan daerah itu harus dikelola bersama sama sama DPRD karena itu perintah undang undang. Kitab suci kita itu kan undang undang pemeritahan daerah,”" terangnya.

Karena itu, anggota Fraksi NasDem ini juga mengingatkan Pj Wali Kota untuk tidak meniru gaya kepemimpinan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024