Makassar (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer menyatakan sistem zonasi dalam PPDB 2019 memiliki banyak dampak positif, meskipun diakui juga banyak menerima keluhan dari orangtua/wali calon siswa.
"Banyak sekali keluhan yang masuk dari orang tua siswa pada PPDB jalur zonasi," ungkap Subhan Djoer di Makassar, Senin.
Keluhan tersebut didominasi berasal oleh orangtua siswa yang putra atau putrinya tidak lulus di sekolah yang diinginkan, bukan melihat dari sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.
Menurutnya, keluhan wali siswa lantaran masih menggunakan mindset lama. Mereka beranggapan masih bisa mendaftar di sekolah mana saja. Soal jarak tak menjadi soal.
"Dan mereka merasa tidak adil jika anaknya tak lulus di sekolah yang diinginkan," tandas Subhan.
Karena itu kata Subhan, hal ini juga sekaligus menjadi sebuah keunggulan sistem zonasi karena berusaha menyamaratakan kualitas setiap sekolah. Serta mampu meniadakan transaksional di sekolah dengan jual-beli kursi secara tertutup.
"Selama ini proses PPDB 2019 juga berlangsung lancar. Selanjutnya, tinggal Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mewujudkan pemerataan kualitas sekolah," ungkapnya.
PPDB Sulsel tingkat SMA dan SMK telah dimulai sejak beberapa waktu lalu dengan kategori Boarding School dan berakhir pada jalur zonasi sejak 24-28 Juni. Sementara pengumuman digelar Sabtu 29 Juni.
Disdik Sulsel merilis sebanyak 147.876 pendaftar yang dinyatakan lulus pada 29 Juni ini. Pendaftar tersebut berasal dari beberapa jalur PPDB.
Rinciannya, pendaftar SMA sebanyak 102.147 peserta, sedangkan SMK sebanyak 45.729.
Kategori SMA yaitu boarding 1.244 pendaftar, prestasi 2.070, perpindahan orang tua 263, zonasi 98.570, dan afirmasi 3.373.
Adapun kategori SMK yaitu prestasi 275, perpindahan orang 44, akademik 23.595, dan afirmasi 2.859 pendaftar.
"Banyak sekali keluhan yang masuk dari orang tua siswa pada PPDB jalur zonasi," ungkap Subhan Djoer di Makassar, Senin.
Keluhan tersebut didominasi berasal oleh orangtua siswa yang putra atau putrinya tidak lulus di sekolah yang diinginkan, bukan melihat dari sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.
Menurutnya, keluhan wali siswa lantaran masih menggunakan mindset lama. Mereka beranggapan masih bisa mendaftar di sekolah mana saja. Soal jarak tak menjadi soal.
"Dan mereka merasa tidak adil jika anaknya tak lulus di sekolah yang diinginkan," tandas Subhan.
Karena itu kata Subhan, hal ini juga sekaligus menjadi sebuah keunggulan sistem zonasi karena berusaha menyamaratakan kualitas setiap sekolah. Serta mampu meniadakan transaksional di sekolah dengan jual-beli kursi secara tertutup.
"Selama ini proses PPDB 2019 juga berlangsung lancar. Selanjutnya, tinggal Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mewujudkan pemerataan kualitas sekolah," ungkapnya.
PPDB Sulsel tingkat SMA dan SMK telah dimulai sejak beberapa waktu lalu dengan kategori Boarding School dan berakhir pada jalur zonasi sejak 24-28 Juni. Sementara pengumuman digelar Sabtu 29 Juni.
Disdik Sulsel merilis sebanyak 147.876 pendaftar yang dinyatakan lulus pada 29 Juni ini. Pendaftar tersebut berasal dari beberapa jalur PPDB.
Rinciannya, pendaftar SMA sebanyak 102.147 peserta, sedangkan SMK sebanyak 45.729.
Kategori SMA yaitu boarding 1.244 pendaftar, prestasi 2.070, perpindahan orang tua 263, zonasi 98.570, dan afirmasi 3.373.
Adapun kategori SMK yaitu prestasi 275, perpindahan orang 44, akademik 23.595, dan afirmasi 2.859 pendaftar.