Samarinda (ANTARA) - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang akhirnya memutuskan dua dari tiga calon wakil wali kota yang diajukan oleh DPRD setempat sebagai pengganti Nursyiwan yang meninggal dunia.

Melalui surat bernomor: 181/264/020 tentang usulan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang memutuskan H.M. Barkati, S.Sos, M.H. dari Partai Demokrat dan Arif Kurniawan dari PKS.

Satu calon lainnya, Saefuddin Zuhri dari Partai NasDem, akhirnya terdepak dari bursa pemilihan wakil wali kota yang akan dilakukan melalui pemilihan suara di DPRD Kota Samarinda.

Menurut Syaharie Jaang di Samarinda, Rabu (10/7), pihaknya telah menuntaskan dua nama untuk diproses. Pada saat ini, pemilihan kembali diserahkan kepada DPRD Kota Samarinda.

Jaang menepis lambatnya penggantian wakil wali kota tersebut mengingat lebih dari 1 tahun setelah meninggalnya Nursyiwan Ismail, baru saat ini pihaknya menyetujui calon penggganti.

"Tidak ada kesulitan sebetulnya, partai saja yang lambat dalam menentukan sikap, dikira orang kita yang lambat dalam merespons," jelas Jaang.

Berita sebelumnya, Wakil Wali Kota Samarinda Nursyiwan Ismail meninggal dunia pada tanggal 27 Februari 2018 akibat serangan jantung saat berkampanye untuk Pemilihan Gubernur Kaltim 2018.

Pada saat itu, jabatan Nursyiwan baru berlangsung 2 tahun sehingga kekosongan jabatan wakil wali kota harus terisi.

Awalnya, tiga partai pengusung Jaang-Nursyiwan, yakni PKS, Partai Demokrat, dan Partai NasDem, sama-sama mengajukan bakal nama untuk menduduki kursi wakil wali kota.

Namun, pada akhirnya, calon dari Partai NasDem, Saefuddin Zuhri, akhirnya mundur dari pencalonan.

Ketua DPD NasDem Kota Samarinda Joha Fajal membenarkan Saefuddin Zuhri menyatakan mundur.

"Saefuddin Zuhri telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai calon wakil wali kota," kata Joha Fajal. ***2***


Pewarta : Arumanto
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024