Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat selama periode Januari hingga Juni 2019, telah mengharmonisasi 17 rancangan peraturan daerah dari sejumlah kabupaten di daerah itu.

"Selama semester I tahun ini, kami telah mengharmonisasi 17 Ranperda dan membahas 18 naskah akademik produk hukum daerah di Sulbar," kata Kepala Divisi Pelayananan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Sri Yuliani, di Mamuju, Jumat.

Ke-17 Ranperda itu lanjut Sri Yuliani, sebanyak 13 ranperda dari Kabupaten Majene sementara untuk naskah akademik 16 dari Pemkab Mamuju.

Ia menyatakan, saat ini ada 11 orang perancang peraturan perundang-undangan yang siap membantu pemerintah daerah.

Ia memaparkan bahwa pada semester I tahun 2019, atau kurun waktu enam bulan terakhir, Kantor Wilayah Kementerian HUkum dan HAM Sulbar juga telah melakukan berbagai pelayanan hukum, yakni telah ditunjuk tiga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Mamuju dan satu di Kabupaten Polewali Mandar untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu.

"OBH dan paralegal tersebut telah dilakukan bimtek peningkatan kapasitasnya," kata Sri Yuliani.

Sementara, pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Kanwil Kemenkum HAM lanjutnya, juga telah melakukan penyuluhan hukum dan mendorong pemda membentuk desa sadar hukum.

"Untuk indikasi geografis, sarung khas Sulbar 'Lipaq Saqbe' telah resmi terdaftar sebagai indikasi geografis. Sementara pisang 'Loka Pere' dari Kabupaten Majene dan Kopi Mandar dari Kabupaten Polewali Mandar, masih dalam tahap pengkajian," terang Sri Yuliani.

Untuk kekayaan intelekual (KI) lainnya lanjut Sri Yuliani, terdapat 14 permohonan hak cipta dari lembaga dan perseorangan telah disertifikatkan.

Saat ini juga kata dia. terdapat 13 permohonan merek yang telah didaftar pada Kanwil Kemenkum HAM Sulbar dan satu diantaranya telah disahkan melalui penerbitan sertifikat.

"Juga telah dibentuk sentra kekayaan intelektual di Poltekkes Kemenkes di Mamuju, pada Juni 2019," tuturnya.

Untuk pembinaan layanan informasi hukum lanjut Sri Yuliani, telah dilakukan pembinaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional di Sulawesi Barat oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM Jakarta

"Sementara untuk penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) melalui layanan fidusia online hingga hari ini sebesar Rp1.097.050.000 atau meningkat dari tahun lalu yang hanya Rp730.400," ujarnya.

"Di bidang HAM, Kabupaten Mamuju, Majene, Polewali Mandar dan Pasangkayu sudah mendapat predikat kabupaten peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM. Sementara Kabupaten Mamuju tengah dan Mamasa sedang dilakukan pendampingan oleh Kanwil Kemenkum HAM," jelas Sri Yuliani.

Pewarta : -
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024