Jakarta (ANTARA) - PT Astra Agro lestari Tbk (Astra Agro) perusahaan perkebunan sawit meraih penghargaan sebagai 10 Perusahaan dengan kinerja Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik yang dianugerahkan oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).

"Penghargaan diserahkan dalam acara bertajuk 'Peluncuran Hasil Studi Pemeringkatan Penghormatan HAM terhadap 100 Perusahaan di Indonesia' oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli di Jakarta, Selasa (16/7/19)," kata Senior Vice President of Communications PT Astra Agro Lestari Tbk Tofan Mahdi dalam keterangan persnya, Rabu.

Astra Agro unggul diantara 100 perusahaan publik yang diseleksi FIHRRST dan merupakan perusahaan yang masuk dalam indeks KOMPAS 100 periode bulan Februari-Juli 2018.

Ketua FIHRRST Marzuki Darusman mengungkapkan hasil riset FIHRRST. Astra Agro sebagai salah satu perusahaan peraih penghargaan terpilih karena memiliki kebijakan yang menjunjung tinggi HAM, yakni memenuhi hak ketenagakerjaan hingga penyelesaian sengketa antara perusahaan dengan masyarakat.

Saat menerima penghargaan, Direktur Astra Agro M. Hadi Sugeng menyatakan Astra Agro menjalankan kebijakan keberlanjutan dalam operasional perusahaan. Direktur Astra Agro M. Hadi Sugeng (kiri)usai menerima penghargaan sebagai 10 Perusahaan dengan kinerja HAM) terbaik yang dianugerahkan oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) di Jakarta, Selasa (16/7/2019). (ANTARA Foto/HO/PT Astra Agro Lestari)
Astra Agro juga menerapkan standard "Astra Green Company" yang memuat sistem manajemen pengelolaan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja sesuai ketaatan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Faktor keselamatan atau zero accident kami wujudkan dengan meminimalkankan tindakan atau perilaku tidak aman dan berupaya meniadakan kondisi tempat kerja tidak aman untuk mencegah kecelakaan kerja. Kami juga mencantumkan faktor keselamatan pada KPI sehingga menjadi bobot penilaian kinerja," ujarnya.

Hadi Sugeng melanjutkan, Astra Agro berfokus kepada empat pilar CSR yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta lingkungan. Secara konsisten membangun hubungan harmonis antara perusahaan dan pemangku kepentingan dengan mendukung pengembangan masyarakat melalui program CSR serta menyediakan sarana prasarana kepada karyawan serta masyarakat sekitar perkebunan, seperti diantaranya tempat ibadah, posyandu, dan sekolah.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada perusahaan penetima penghargaan dan berharap agar studi dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah pada masa mendatang.

"Upaya FIHRRST dalam melakukan studi pemeringkatan terhadap 100 perusahaan publik ini patut mendapat apresiasi. Diharapkan ke depannya studi ini dapat disenergikan dengan program pemerintah untuk menggapai pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan rakyat. Kemenkumham sedang menyusun MoU dengan FIHRRST dalam konteks bisnis dan HAM," pungkas Yasonna Laoly.

Baca juga: Astra Agro Emiten Terbaik Bidang Pertanian 2019

Pewarta : -
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024