Makassar (ANTARA) - Halal Industry Development Institute (HIDI) Indonesia menjawab keraguan Gubernur Sulawesi Selatan terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Produk Halal yang dianggap bertentangan dengan UU 45 soal kebebasan beragama.

Direktur HIDI Indonesia, Muhammad Nusran, di Makassar, Senin, menyebutkan Ranperda ini sesuai UU Nomor 33 tahun 2014 bahwa pemerintah provinsi punya kewenangan dalam penyediaan pangan yang sehat dan halal.

UU nomor 33 tahun 2014 ini mengenai Jaminan Produk Halal (JPH) yang juga diperkuat oleh PP Nomor 31 Tahun 2019. Sehingga hal tersebut dianggap sama sekali tidak bertentangan dengan UU 45.

"Jadi sama sekali tidak bertentangan, bahkan mendukung karena pemerintah harus menjamin hak konsumen dan hak rakyatnya untuk penyediaan produk halal dan higienis," kata Nusran.

Kata dia, Ranperda yang dirumuskan DPRD bukan hanya soal beragama bagi kaum Muslimin yang mayoritas apalagi yang minoritas tetapi tentang hak masyarakat mendapatkan pangan sehat dan halal.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah  (NA) diketahui melayangkan tiga pertanyaan mengenai perda yang diusung oleh DPRD Sulsel bernama Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal di Sulsel.

Selain dianggap bertentangan dengan UU 45 terkait kebebasan beragama, Nurdin juga mempertanyakan aturan bagaimana Ranperda menjadi kewenangan provinsi, mengingat masalah beragama diatur oleh pemerintah pusat.

Pertanyaan ini ditimpali Nusran bahwa produk halal bukan berarti menyebabkan non Muslim tidak bisa mengonsumsi produk non halal. Namun, terpenting ialah kejelasan antara produk halal dan non halal.

"Agar yakin, baca RUU Jaminan Produk Halal. Salah satu argumennya adalah melindungi hak konsumen," jelas Kepala Lab. Riset Teknik Industri FTI UMI Makassar.

Perda Produk Halal ini dianggap akan lebih memudahkan pemerintah dalam mengembangkan program wisata halal di Sulsel. Sekaligus akan berimplikasi pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulsel.

"Jadi Perda ini sangat penting dalam memacu dan memicu wisata halal di Sulsel. Alasan teknis lainnya yakni jumlah umat Islam di Barat semakin meningkat. Mereka memiliki daya beli yg tinggi, sehingga ini merupakan potensi pasar yang baik," ungkapnya.
 

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024