BI Sulsel mempercepat sertifikat halal dan keuangan syariah
Makassar (ANTARA) - Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (BI Sulsel), Wahyu Purnama mengatakan, BI mempercepat sertifikasi halal rumah potong hewan (RPH) dan UMKM di Sulsel agar ekonomi dan keuangan syariah berjalan lebih cepat.
"BI memfasilitasi percepatan ekosistem halal dengan mempercepat sertifikasi halal seperti untuk RPH halal, begitu juga untuk UMKM," kata Wahyu disela penutupan kegiatan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2024 di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, satu hal yang sangat penting adalah bagaimana meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan literasi atau edukasi, sehingga masyarakat termasuk pengusaha UMKM itu semuanya paham pentingnya ekonomi syariah dan pentingnya produk halal.
Hal itu mengingat pada Oktober 2026 mendatang, lanjut dia, kalau ada produk makanan minuman yang belum miliki sertifikat halal, maka nanti akan dikenakan sanksi.
Apalagi diketahui, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk pengembangan ekonomi syariah dengan penduduk muslimnya mencapai 87 persen.
"Sekarang, secara global kita ada di peringkat ketiga untuk ekonomi syariah setelah Malaysia dan Arab Saudi," jelasnya.
Karena itu, lanjut dia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi yang terbesar di dunia dalam pengembangan ekonomi syariah dengan segala potensinya.
Dalam perkembangannya, pada bulan Inklusi Keuangan ini ternyata realisasi penambahan produk halal dari UMKM yang bersertifikasi halal terus bertambah. Termasuk adanya tiga penambahan RPH Halal.
"Ada penambahan tiga RPH bersertifikasi Halal dalam satu bulan yakni RPH di Kabupaten Bone, Gowa dan Kota Parepare, ke depan masih ada 19 RPH yang didorong bersertifikasi halal," kata Wahyu.
"BI memfasilitasi percepatan ekosistem halal dengan mempercepat sertifikasi halal seperti untuk RPH halal, begitu juga untuk UMKM," kata Wahyu disela penutupan kegiatan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2024 di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, satu hal yang sangat penting adalah bagaimana meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan literasi atau edukasi, sehingga masyarakat termasuk pengusaha UMKM itu semuanya paham pentingnya ekonomi syariah dan pentingnya produk halal.
Hal itu mengingat pada Oktober 2026 mendatang, lanjut dia, kalau ada produk makanan minuman yang belum miliki sertifikat halal, maka nanti akan dikenakan sanksi.
Apalagi diketahui, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk pengembangan ekonomi syariah dengan penduduk muslimnya mencapai 87 persen.
"Sekarang, secara global kita ada di peringkat ketiga untuk ekonomi syariah setelah Malaysia dan Arab Saudi," jelasnya.
Karena itu, lanjut dia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi yang terbesar di dunia dalam pengembangan ekonomi syariah dengan segala potensinya.
Dalam perkembangannya, pada bulan Inklusi Keuangan ini ternyata realisasi penambahan produk halal dari UMKM yang bersertifikasi halal terus bertambah. Termasuk adanya tiga penambahan RPH Halal.
"Ada penambahan tiga RPH bersertifikasi Halal dalam satu bulan yakni RPH di Kabupaten Bone, Gowa dan Kota Parepare, ke depan masih ada 19 RPH yang didorong bersertifikasi halal," kata Wahyu.