Makassar (ANTARA) - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sulsel dan Bank Indonesia (BI) bekerjasama mempercepat transformasi keuangan digital di daerah itu.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman di Makassar, Selasa, mengapresiasi peran Bank Indonesia yang secara konsisten melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Daerah telah berkomitmen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang kemudian ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama,” ujar Jufri Rahman.
Ia menegaskan, salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut adalah pemungutan pajak secara elektronik sebagai bagian dari transformasi sistem keuangan daerah.
“Salah satunya pemungutan pajak secara elektronik sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. Apresiasi kepada Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah,” tambahnya.
Sejalan dengan prinsip otonomi daerah, Sekda Sulsel mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi pajak yang diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan empat poin penting sesuai Surat Edaran Gubernur Sulsel terkait penggunaan transaksi pembayaran digital.
“Agar menyusun roadmap TP2DD tiga tahun ke depan (2025–2027) dan strategi implementasi oleh Ketua dan Tim TP2DD, optimalisasi pendapatan daerah dengan mengimplementasikan model bisnis digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi yang sesuai dengan kondisi daerah,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) serta menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai role model dalam akselerasi digitalisasi melalui pemanfaatan sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi sehari-hari.
Sementara itu, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Tri Adi Rianto, menyampaikan bahwa selama satu hari penuh, pemerintah daerah bersama Bank Indonesia melakukan pengisian Survei Indeks ETPD Semester II Tahun 2025.
Survei tersebut mencakup transaksi belanja, transaksi pendapatan, realisasi transaksi keuangan daerah, lingkungan strategis, serta kendala dan rencana kerja perluasan ETPD.
“Asistensi atau pendampingan seperti hari ini telah rutin kami laksanakan bersama Bapenda (Badan Pendapatan daerah) Provinsi Sulsel dan Bank Sulselbar sejak Survei Indeks ETPD Semester I Tahun 2022,” ungkap Tri Adi Rianto.
Ia menjelaskan, hasil pendampingan tersebut berdampak signifikan terhadap peningkatan status digital pemerintah daerah di Sulsel.
“Hasilnya, status pemda digital tidak hanya selalu tercapai, namun juga dibarengi dengan menurunnya gap IETPD antarpemerintah daerah di Sulsel, terbukti dari nilai minimal yang semakin naik, rata-rata yang meningkat, serta standar deviasi yang semakin menurun,” katanya.

