Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penyusunan Perencanaan Berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan.

"Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar memberikan sosialisasi dan informasi terkait dengan Penyusunan Perencanaan Berbasis SPM Bidang kesehatan baik di lingkungan dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Dr Indahwati Nursyamsi, M Kes di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, dalam melakukan Penyusunan standar pelayanan pelayanan minimal yaitu implementasi dan penganggaran spm bidang kesehatan, pembiayaan Bidang kesehatan, prioritas pembiayaan kesehatan di daerah.

Ia juga menyampaikan, ruang lingkup kegiatan ini berupa Kebijakan pembangunan kesehatan berbasis SPM.

Menurut dia, kegiatan SPM ini mengacu pafa peraturan menteri kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2019 dan peraturan ini menjadi salah satu acuan bagi Dinas Kesehatan Provinsi maupun kabupaten melaksanakan program kesehatan untuk memenuhi standar minimal pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.

"Kebijakan implementasi Permendagri 100 tahun 2018, dalam penganggaran spm di daerah pengamanan Informasi situs web emerintah dan erencanaan," katanya.

Selain itu, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah berdasarkan permendagri 86, integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan perangkat daerah, konsep standar pelayanan minimal di bidang kesehatan.

Kemudian implementasi dan penganggaran SPM yang berfokus pada isu prioritas, konsep perhitungan pembiayaan standar pelayanan ninimum bidang kesehatan dan simulasi perhitungan pembiayaan Standar Pelayanan Minimum Bidang Kesehatan.

"Diharapkan kepada peserta untuk aktif pada pertemuan ini dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas perencana maupun program dalam penyusunan perencanaan berbasis SPM dalam mencapai target SPM Provinsi maupun kabupaten," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024