Makassar (ANTARA) - Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb bersama Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar melakukan pengecekan atas pemeriksaan kesehatan ratusan hewan kurban di tempat penampungan penjualan sapi kurban di Jalan Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Pada kesempatan itu, Iqbal Suhaeb mengatatakan setelah dilakukan pemeriksaan sapi tersebut, sudah dinyatakan layak potong dan dikonsumsi masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 1440 hijiriah.

“Alhamdulillah, sapi di sini kelihatan sehat dan bugar. Matanya bersih dan fisiknya tidak ada yang terluka. Saya juga terima kasih kepada tim dokter yang bekerja keras seminggu ini untuk memastikan hewan-hewan kurban kita sehat dan layak," ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut, katanya, bertujuan untuk mengetahui masalah kesehatan (ante mortem) sebelum dilakukan pemotongan dan sesudah pemotongan.

Mantan Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel ini mengimbau agar masyarakat yang memiliki sapi kurban agar tetap memegang kartu kesehatan hewan kurbannya masing-masing dan menunjukkan kartu tersebut kepada petugas DP2 saat akan mengambil hewan kurbannya.

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga melibatkan tim dari mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin, dan mahasiswa Universitas Bosowa serta tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebanyak 250 ekor sapi hewan kurban telah diperiksa kesehatannya.

"Semuanya sehat, kami sudah lakukan pengambilan sampel darah dari Sabtu lalu, dan hasilnya sudah keluar dengan status negatif penyakit antraks. Ini yang penting karena penyakit yang paling bahaya adalah antraks," ucap perwakilan tim laboratorium Kedokteran Hewan Unhas, Hapitresya.

Menurut dia, hewan kurban yang berada di Biringkanaya, khususnya di Jalan Ramang, telah layak disembelih dan dikonsumsi masyarakat. Ini dibuktikan melalui beberapa pemeriksaan selain sampel darah, seperti pemeriksaan gigi dan fisik.

Dari gigi, kata dia, bisa menunjukkan usia dari hewan tersebut sudah layak sehingga tidak ada yang di bawah usia dewasa dijual para pedagang sapi tersebut .

"Kami periksa semua sudah siap disembelih. Rerata umurnya dua tahun ke atas dan secara Islam semua hewan ini sudah bisa dijadikan hewan kurban. Fisiknya juga bebas luka," katanya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024