Solo (ANTARA) - Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, menyebutkan pertemuan sarasehan sebanyak 13 pimpinan DPC Partai Hanura di Kota Solo, ilegal.
"Pertemuan yang dihadiri 13 pimpinan DPC Hanura di Solo tidak ada izin dari DPD Jateng, sehingga dinyatakan ilegal atau bukan atas nama DPD," kata Bambang Raya, di Solo, Selasa, saat klarifikasi soal pernyataan desakan Partai Hanura mempercepat musyawarah nasional (Munas).
Oleh karena itu, kata Bambang Raya, belasan pimpinan DPC yang hadir pada pertemuan di Solo kini sudah menyatakan menyesal dan menyayangkan, apalagi sampai mempengaruhi isu di tingkat nasional.
Menurut dia, dari 11 pimpinan DPC yang hadir pada pertemuan tersebut sudah melakukan komunikasi dengan DPD Hanura Jateng. Mereka sudah menyatakan bahwa semula undangan untuk sarasehan akan dibawa ke Rapat Pimpinan Daerah (Rapinda) Partai Hanura yang akan digelar di Bandungan Kabupaten Semarang, pada 24-25 Agustus mendatang.
Rampinda ini untuk membahas masalah organisasi secara sah. "Namun, tiba-tiba ada undangan di Solo, pada 18-19 Agustus. Itu ternyata teman-teman DPC yang hadir sebenarnya tidak tahu dan mereka mengikuti saja. Dan, ternyata pembicaraannya pada pertemuan itu, sudah tidak sesuai dengan undangannya. Pembicaraan sudah menyangkut masalah politik, kepentingan dan lain-lainnya di tingkat nasional," katanya.
Menurut Bambang Raya para pimpinan DPC Hanura yang hadir pada pertemuan sarasehan itu, sebenarnya meminta hasil pertemuan jangan diekspos ke media.
Para pimpinan DPC Partai Hanura yang hadir merasa ditipu, dijebak, dan kecolongan. Pertemuan itu, ternyata untuk kepentingan orang-orang tertentu yang mempunyai kepentingan politik secara nasional.
Kendati demikian, pimpinan DPC Hanura Jateng hingga kini tetap setia, solid, dan loyal kepada DPD Hanura Jateng soal kebijakan atau suara dalam satu komando.
"Kegiatan itu, tidak mendapat izin, dan teman DPC yang hadir merasa dijebak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 DPC Hanura Jateng meminta agar Partai Hanura mempercepat musyawarah nasional (Munas). Mereka menuding Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi penyebab kegagalan partai tersebut.
Menurut Abdullah A.A. perwakilan dari 13 pimpinan DPC Hanura di Jateng Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oso hanya memperoleh sekitar 1,54 persen suara dalam Pileg tahun ini.
"Pertemuan yang dihadiri 13 pimpinan DPC Hanura di Solo tidak ada izin dari DPD Jateng, sehingga dinyatakan ilegal atau bukan atas nama DPD," kata Bambang Raya, di Solo, Selasa, saat klarifikasi soal pernyataan desakan Partai Hanura mempercepat musyawarah nasional (Munas).
Oleh karena itu, kata Bambang Raya, belasan pimpinan DPC yang hadir pada pertemuan di Solo kini sudah menyatakan menyesal dan menyayangkan, apalagi sampai mempengaruhi isu di tingkat nasional.
Menurut dia, dari 11 pimpinan DPC yang hadir pada pertemuan tersebut sudah melakukan komunikasi dengan DPD Hanura Jateng. Mereka sudah menyatakan bahwa semula undangan untuk sarasehan akan dibawa ke Rapat Pimpinan Daerah (Rapinda) Partai Hanura yang akan digelar di Bandungan Kabupaten Semarang, pada 24-25 Agustus mendatang.
Rampinda ini untuk membahas masalah organisasi secara sah. "Namun, tiba-tiba ada undangan di Solo, pada 18-19 Agustus. Itu ternyata teman-teman DPC yang hadir sebenarnya tidak tahu dan mereka mengikuti saja. Dan, ternyata pembicaraannya pada pertemuan itu, sudah tidak sesuai dengan undangannya. Pembicaraan sudah menyangkut masalah politik, kepentingan dan lain-lainnya di tingkat nasional," katanya.
Menurut Bambang Raya para pimpinan DPC Hanura yang hadir pada pertemuan sarasehan itu, sebenarnya meminta hasil pertemuan jangan diekspos ke media.
Para pimpinan DPC Partai Hanura yang hadir merasa ditipu, dijebak, dan kecolongan. Pertemuan itu, ternyata untuk kepentingan orang-orang tertentu yang mempunyai kepentingan politik secara nasional.
Kendati demikian, pimpinan DPC Hanura Jateng hingga kini tetap setia, solid, dan loyal kepada DPD Hanura Jateng soal kebijakan atau suara dalam satu komando.
"Kegiatan itu, tidak mendapat izin, dan teman DPC yang hadir merasa dijebak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 DPC Hanura Jateng meminta agar Partai Hanura mempercepat musyawarah nasional (Munas). Mereka menuding Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi penyebab kegagalan partai tersebut.
Menurut Abdullah A.A. perwakilan dari 13 pimpinan DPC Hanura di Jateng Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oso hanya memperoleh sekitar 1,54 persen suara dalam Pileg tahun ini.