Makassar (ANTARA News) - Akibat pencurian listrik yang dilakukan konsumen atau oknum yang tidak bertanggung jawab, PT PLN Cabang Makassar mengalami kerugian mencapai Rp2,1 miliar selama Tahun 2009.

"Kerugian yang ditanggung PLN Cabang Makassar itu belum termasuk dari tagihan susulan yang hingga Januari 2010 mencapai puluhan juta rupiah," kata Manajer PT PLN Cabang Makassar Yuyun Mimbar Saputra di Makassar, Kamis.

Menurut dia, pihaknya bersama petugas keamanan terus berusaha menertibkan pencurian listrik di lapangan, namun ada saja yang masih lihai, padahal sudah jelas pencurian daya listrik tersebut melanggar hukum dan dilarang agama.

Dia mengatakan, motif pencurian listrik itu mulai dari pencantelan listrik dari rumah di sekitarnya, mengubah daya kilometer hingga mencuri listrik dari tegangan berdaya tinggi dari tiang-tiang listrik.

"Adanya penggunaan listrik ilegal itu bisa juga karena tidak ada pelayanan listrik untuk pelanggan baru," katanya.

Tidak adanya penambahan pelanggan listrik baru itu, karena daya listrik yang ada saat ini saja sangat terbatas dan tidak ada pembangunan pembangkit daya listrik.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengimbau agar 461 ribu pelanggan PT PLN Cabang Makassar yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep dapat melakukan penghematan daya listrik, khususnya pada waktu beban puncak yakni pukul 17.00 - 22.00 Wita.

"Dengan memadamkan sebagian bola lampu yang tidak perlu digunakan di rumah, itu salah satu cara berhemat dan dapat membantu mengatasi krisis daya listrik di daerah ini," ujarnya.
(T.S036/R010)