Akibat Pencurian Listrik PLN Makassar Rugi Rp2,1 M
Kamis, 18 Maret 2010 16:49 WIB
Makassar (ANTARA News) - Akibat pencurian listrik yang dilakukan konsumen atau oknum yang tidak bertanggung jawab, PT PLN Cabang Makassar mengalami kerugian mencapai Rp2,1 miliar selama Tahun 2009.
"Kerugian yang ditanggung PLN Cabang Makassar itu belum termasuk dari tagihan susulan yang hingga Januari 2010 mencapai puluhan juta rupiah," kata Manajer PT PLN Cabang Makassar Yuyun Mimbar Saputra di Makassar, Kamis.
Menurut dia, pihaknya bersama petugas keamanan terus berusaha menertibkan pencurian listrik di lapangan, namun ada saja yang masih lihai, padahal sudah jelas pencurian daya listrik tersebut melanggar hukum dan dilarang agama.
Dia mengatakan, motif pencurian listrik itu mulai dari pencantelan listrik dari rumah di sekitarnya, mengubah daya kilometer hingga mencuri listrik dari tegangan berdaya tinggi dari tiang-tiang listrik.
"Adanya penggunaan listrik ilegal itu bisa juga karena tidak ada pelayanan listrik untuk pelanggan baru," katanya.
Tidak adanya penambahan pelanggan listrik baru itu, karena daya listrik yang ada saat ini saja sangat terbatas dan tidak ada pembangunan pembangkit daya listrik.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengimbau agar 461 ribu pelanggan PT PLN Cabang Makassar yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep dapat melakukan penghematan daya listrik, khususnya pada waktu beban puncak yakni pukul 17.00 - 22.00 Wita.
"Dengan memadamkan sebagian bola lampu yang tidak perlu digunakan di rumah, itu salah satu cara berhemat dan dapat membantu mengatasi krisis daya listrik di daerah ini," ujarnya.
(T.S036/R010)
"Kerugian yang ditanggung PLN Cabang Makassar itu belum termasuk dari tagihan susulan yang hingga Januari 2010 mencapai puluhan juta rupiah," kata Manajer PT PLN Cabang Makassar Yuyun Mimbar Saputra di Makassar, Kamis.
Menurut dia, pihaknya bersama petugas keamanan terus berusaha menertibkan pencurian listrik di lapangan, namun ada saja yang masih lihai, padahal sudah jelas pencurian daya listrik tersebut melanggar hukum dan dilarang agama.
Dia mengatakan, motif pencurian listrik itu mulai dari pencantelan listrik dari rumah di sekitarnya, mengubah daya kilometer hingga mencuri listrik dari tegangan berdaya tinggi dari tiang-tiang listrik.
"Adanya penggunaan listrik ilegal itu bisa juga karena tidak ada pelayanan listrik untuk pelanggan baru," katanya.
Tidak adanya penambahan pelanggan listrik baru itu, karena daya listrik yang ada saat ini saja sangat terbatas dan tidak ada pembangunan pembangkit daya listrik.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengimbau agar 461 ribu pelanggan PT PLN Cabang Makassar yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep dapat melakukan penghematan daya listrik, khususnya pada waktu beban puncak yakni pukul 17.00 - 22.00 Wita.
"Dengan memadamkan sebagian bola lampu yang tidak perlu digunakan di rumah, itu salah satu cara berhemat dan dapat membantu mengatasi krisis daya listrik di daerah ini," ujarnya.
(T.S036/R010)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
1.396 pelanggan PLN memanfaatkan diskon tambah daya listrik di Sulselrabar
14 January 2026 19:55 WIB
PLN memastikan penyediaan listrik 15 ribu unit huntara di lokasi bencana Sumatera
03 January 2026 22:38 WIB
Pemprov Sulsel salurkan bantuan pasang listrik baru bagi warga daerah terpencil
26 December 2025 12:16 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Optimalkan kualitas layanan, Kemenkum Sulbar siap implementasikan Aplikasi SKM
04 February 2026 17:12 WIB