Makassar (ANTARA) - Pelayanan urusan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada sejumlah kecamatan di Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya diaktifkan kembali pasca sistem server di blokir Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sesuai dengan petunjuk dari pusat, semua server di kecamatan sudah online (Daring), jadi pelayanan kependudukan sudah aman," sebut Wali Kota Makasar M Iqbal Samad Suhaeb, di saat meninjau aktivitas pelayanan di Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Menurutnya, untuk server layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk pengurusan administrasi masyarakat di 15 kecamatan sudah normal. Hanya saja, untuk pengurusan cetak elektronik Kartu Tanda Penduduk KTP-el belum bisa sepenuhnya dilaksanakan karena blanko masih kosong.

Sedangkan untuk urusan Surat Keterangan (Suket) KTP-el, surat pindah domisili, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan urusan kependudukan lainnya telah berjalan normal karena sistem akses diserver sudah dibuka, sebelumnya di kunci sementara.

"Saya sudah komunikasi dengan ibu Puspa (Kadis Dukcapil) yang berada di Jakarta dan sudah mendapat petunjuk di Kemendagri setelah dilantik kembali. Semua sudah berjalan normal kembali," ujarnya kepada wartawan.

Mengenai dengan sanksi atas kejadian tersebut, Iqbal mengatakan Makasar sudah mendapat sanksi keras yakni pemutusan jaringan server adimisntrasi Dukcapil sementara. Namun sudah diselesaikan setelah mendapat petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Mantan Kepala Balitbangda Pemprov Sulsel itu menjelaskan, khusus untuk Dinas Dukcapil, mutasi harus mendapat persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, sebab nama yang bersangkutan masuk data ditingkat pusat, mengingat tanda tangan dan namanya melekat di KTP-el, sehingga ini yang menjadi masalah, tetapi sudah diselesaikan.

Sebelumnya, pemblokiran server dukcapil tersebut akibat adanya kesalahan mutasi, sebab mantan Kepala Dinas Dukcapil Makasar, Nielma Palamba dikembalikan posisinya, sedangkan yang masih menjabat Padahal, jabatan sebelumnya masih diduduki Aryati Puspa Abady.

Berdasarkan pantauan, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melakukan peninjaua pelayanan kependudukan di tiga kantor kecamatan  yakni Kecamatan Ujungpandang, Bontoala, dan Rappocini, Rabu (28/8/2019).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk d melihat secara langsung  pelayanan Dinas Dukcapil di kantor kecamatan dan memastikan layanan berjalan normal pasca off line atau pemblokiran sistem selama lebih dari sepekan.  

 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024