Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di daerah itu.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto, Kamis, mengatakan koordinasi dengan BNN itu dalam rangka rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

"Kunjungan ini dalam rangka sinergitas forum Dilkumjakpol plus, terkait Inpres Nomor 6 tahun 2018," kata Harun Sulianto.

Pada kunjungan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar itu, Harun Sulianto juga didampingi Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sry Lastami.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM disambut Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Herman.

Ia mengatakan, koordinasi dengan BNN Provinsi Sulbar itu berhubungan dengan tugas Kemenkum HAM dan BNN, yaitu pengumpulan informasi terkait dengan jaringan narkotika, pertukaran informasi dalam rangka pengungkapan jaringan narkotika di dalam maupun di luar Lapas/Rutan.

Kemudian, terlaksananya pengawasan Lapas dan Rutan secara optimal dan melakukan rehabilitasi bagi penyalaguna narkoba yang ada di Lapas dan Rutan.

Selain itu tambahnya, juga untuk meningkatkan pengetahuan intelijen petugas pemasyarakatan.

"Dalam waktu dekat, petugas Lapas akan diberikan dasar intilejen oleh BNN Provinsi Sulbar," jelas Harun Sulianto.

Sementara, Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Herman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjugan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar bersama jajarannya.

Ia juga  mendukung langkah-langkah yang diambil Kanwil Kemenkum HAM Sulbar dalam upaya pemberantasan narkotika di daerah itu, khususnya pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
 

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024