Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar menggelar sosialisasi sebagai upaya penertiban aset fasililitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Kota Makassar di ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Sosialisasi diselenggarakan atas kerjasama dengan Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb pada kesempatan itu menuturkan sosialisasi diadakan untuk memberikan supervisi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerag (SKPD) guna menyamakan data serta menertibkan fasum fasos yang belum terdata dengan baik.

Dia berharap melalui sosialisasi tersebut semua pihak terkait dapat menyamakan data fasum maupun fasos Pemkot Makassar sesuai dengan apa yang terdata di dokumen diterima KPK.

"Kita mengundang satu per satu baik dari kejaksaan dan Korsupgah membantu kita menyelesaikan masalah fasum dan fasos milik Pemkot Makassar," ujarnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Tim Koordinator Wilayah VIII Adliansyah Malik Nasution dengan menyampaikan materi Pencegahan Korupsi 'Melalui Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Aset Daerah'.

Hadir pula dalam sosialisasi itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar, Kepala Inspektorat Zainal Ibrahim, Kadis Perumahan Faturrahman, Kadis Pertanahan Sofyan Manai, dan Kadis Penataan Ruang Ahmad Kafrawi.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024