Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel bekerja sama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Makassar akan turun melakukan survei dan menertibkan praktik pemasangan kawat gigi (behel) yang beroperasi di mal tanpa izin.

"Akhir September ini kami akan turun, untuk melakukan survei, sosialisasi dan menertibkan mereka yang melakukan pemasangan behel di mal-mal atau pun di rumah yang tanpa izin, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Dr Bachtiar Baso disela kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) ke-10 di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, selama ini mungkin masyarakat tergiur dengan pemasangan behel yang harganya murah. Namun harus disadari bahwa harga murah itu belum tentu baik. Apalagi tidak menggunakan standar dan prosedural.

Selain akan menertibkan yang melakukan praktik pemasangan behel tanpa izin, lanjut dia, kalaupun ada yang berprofesi dokter melakukan praktik tanpa izin juga akan ditindak.

Menurut dia, selaku pimpinan di Dinas Kesehatan Sulsel wajib menertibkan praktik pemasangan behel ilegal yang dapat mengancam gangguan kesehatan mulut dan gigi penggunanya.

"Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan PDGI Makassar untuk turun bersama ke mal-mal dalam waktu dekat," ujarnya.

Dia mengatakan, hal itu penting dilakukan karena kesehatan mulut dan gigi akan mempengaruhi perkembangan tumbuh kembang generasi pelanjut bangsa.

Pasalnya, indikator manusia paripurna yang memiliki daya saing untuk menempati posisi terbaik dalam satu profesi ditentukan dari kesehatan fisiknya yang salah satu tolok ukurnya dari kesehatan gigi.

Apabila giginya rusak, kata dia, tentu tidak boleh masuk menjadi polisi, tentara atau profesi lainnya yang membutuhkan ketahanan fisik. Apabila tubuh sehat tentu akan mempengaruhi juga kesehatan jiwa. Kadis Kesehatan Sulsel Dr Bachtiar Baso disela kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) ke-10 yang digelar di RSGM Kandea, Makassar (13/9/2019). (ANTARA / Suriani Mappong)

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024