Bandarlampung (ANTARA) - Kemenko Kemaritiman RI mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Provinsi Lampung melalui tambahan klausul (addendum) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.

"Sudah menjadi catatan Menko Maritim jika Lampung masuk dalam addendum Perpres Nomor 35, karena kita lihat Lampung yang paling terdepan perkembangannya," ujar Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kelautan Maritim Dedy Mihardja dalam rapat koordinasi pembangunan PLTSa, di Bandarlampung, Selasa.

Percepatan pembangunan tersebut mempertimbangkan bahwa PLTSa adalah instalasi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Menurut dia, dalam Perpres tersebut terdapat 12 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pembangunan PLTSa, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Kemudian, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim ini juga mengakui Lampung memang tidak termasuk dalam 12 daerah prioritas tersebut.

Namun, lanjut dia, melihat komitmen Gubernur Arinal yang tinggi dalam mempercepat pembangunan PLTSa, hal itu bisa diusulkan masuk dalam adendum Perpres 35.

"Komitmen ini merupakan suatu kemajuan karenanya kita dorong agar Lampung masuk dalam usulan adendum Perpres 35 sebagai daerah prioritas pembangunan PLTSa," ujar Dedy.

Komitmen Gubernur tersebut terlihat mulai dari melaksanakan pembentukan kelompok kerja (pokja) dan saat ini melaksanakan rapat yang turut mengundang kabupaten/kota.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan, salah satu tujuan rapat tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dan membangunan sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota terkait pembangunan PLTSa.

"Rapat ini juga untuk melihat sejauh mana kemajuan pokja yang telah dibentuk dan juga untuk menemukan jawaban dari permasalahan sampah yang ada," jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Direktur PT. Zhong De Waste Technology Ali Hussein dan Direktur PT. Infratama Yakti Rudi Willem, yang memberikan paparan terkait rencana pembangunan PLTSa.

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024