Mamuju (ANTARA News)- Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali membagikan ratusan kaos untuk menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP-2010) yang akan digelar 1 hingga 31 Mei 2010 mendatang.

Kepala BPS Sulbar, Nursam Salam, SE, di Mamuju, Senin, mengatakan, pembagian kaos SP tersebut merupakan salah satu bentuk untuk sosialisasi kepada masyarakat akan pelaksanaan SP di tahun ini.   

"Ratusan kaos bertuliskan logo SP tersebut adalah hal terkecil untuk memperkenalkan kepada masyarakat akan pelaksanaan SP yang akan dimulai pada 1 Mei," kata dia.

Ia mengatakan, selain membagikan kaos SP tersebut, pihaknya juga menyebar berbagai spanduk baik dipajang pada tempat fasilitas umun yang ada di kota maupun hingga ke pelosok desa di Sulbar.

"Cara sosialisasi ini untuk mengingatkan masyarakat kita bahwa tanggal 1 hingga 31 mei petugas kami akan mulai melakukan pencacahan penduduk," ujarnya.

Ia berharap, saat pencacahan penduduk, tak satu pun masyarakat yang lolos dari pendataan penduduk itu, karena data penduduk sangat berarti bagi perencanaan pembangunan nasional secara umum dan sulbar pada khususnya.

"Pencacahan penduduk ini akan menjadi tolak ukur pemerintah dalam membuat perencanaan pembangunan baik di masa kini maupun jangka panjang," ungkap Nursam.

Nursam mengungkapkan,  petugas SP yang akan diturunkan sebanyak 2.770 orang yang tersebar pada lima kabupaten yang ada di Sulbar.

Menurutnya, petugas SP yang akan diturunkan itu lebih banyak ditempatkan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 829 orang, kedua kabupaten Mamuju sekitar 823 orang dan kabupaten Mamasa sebanyak 602 orang.

Sementara kabupaten lainnya kata dia, seperti di Kabupaten Mamuju Utara hanya berkisar 268 petugas SP dan di kabupaten Majene paling sedikit yakni 248 orang.

"Penempatan petugas SP tersebut berdasarkan jumlah kepadatan penduduk yang ada di daerah, jika jumlah kepadatan penduduk banyak maka petugas yang diturunkan pun juga pasti lebih besar dari daerah yang sedikit jumlah penduduknya," ungkapnya.

Ia mengatakan, kegiatan SP ini dilaksanakan sekali dalam 10 tahun sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik.

"BPS diwajibkan menyediakan statistik dasar, sehingga diharapkan pada SP tahun 2010 ini masyarakat memastikan dirinya masuk dalam pendataan SP yang akan mulai dilaksanakan bulan Mei ini," tuturnya. (T.KR-ACO/J006)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024