Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar menekankan, penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien, transparan dan akuntabel perlu diterapkan secara utuh, guna mewujudkan pelayanan cepat, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan bersih dari korupsi.

Penekanan itu disampaikan Ali Baal Masdar pada rapat asistensi dan supervisi dalam rangka penyelenggaraan PTSP Prima di Sulbar, Selasa.

"Ini perlu dilakukan, mengingat pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulbar. Saya lihat PTSP semakin bagus kerja samanya dengan OPD terkait. Investor sangat senang bila pengurusan dokumen perizinan cepat, karena menurut mereka waktu adalah uang," terang Ali Baal Masdar.

Rapat asistensi dan supervisi dalam rangka penyelenggaraan PTSP Prima itu berlangsung di Grand Maleo Hotel Mamuju itu dilaksanakan sejak 23-25 September 2019.

Kegiatan itu menghadirkan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto, Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan Kepala DPMPTSP Sulbar sebagai narasumber.

Gubernur menyampaikan, dalam penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan, gubernur dan bupati/wali kota mendelegasikan kewenangannya kepada DPMPTSP.

"Hal ini sesuai Permendagri Nomor 138 tahun 2017 pasal 6 ayat 1, tentang Penyelenggaraan PTSP di Daerah yang diterbitkan Kemendagri, untuk mendorong penyelenggaraan PTSP di daerah," ujar Ali Baal Masdar.

Pendelegasian kewenangan itu lanjut Gubernur, meliputi penerimaan atau penolakan berkas permohonan, penerbitan dan pencabutan serta pembatalan dokumen perizinan dan nonperizinan.

Peran strategis PTSP menurut Ali Baal Masdar, merupakan ujung tombak etalase pemerintah daerah (Pemda), dalam melaksanakan kewajiban dan kewenangan penyedia layanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat, agar tercipta kepastian hukum, kepastian berusaha dan peningkatan daya saing daerah.

Gubernur berharap, keikutsertaan pemkab se-Sulbar dalam rapat asistensi dan supervisi tersebut, dapat mewujudkan penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan melalui PTSP Prima dengan penerapan standar pelayanan publik, penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan publik.

"Saudara-saudara yang di PTSP sudah bagus pelayanannya, namun masih terkendala sarana dan prasarana. Nanti saya minta kepada Kemendagri dan pemerintah pusat, supaya kita bisa dibantu apa saja yang kita perlukan. Saya berharap tahun depan kita sudah bisa bangun kantor PTSP dengan tujuh lantai," hara Ali Baal Masdar.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar Bahtiar HS mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut, untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan PTSP provinsi maupun kabupaten dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan PTSP di daerah.

Selain itu kata Bahtiar, juga mewujudkan kesepahaman dalam rangka harmonisasi regulasi, antara Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten terkait penyelenggaraan PTSP di daerah.

Hasil yang diharapkan dalam kegiatan itu kata dia, yakni Pertama tercapainya PTSP Prima di tiga kabupaten yang telah ditetapkan di Sulbar.

Kedua, terwujudnya implementasi PTSP provinsi dan kabupaten sesuai dengan Permendagri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Nomenklatur DPMPTSP provinsi dan kabupaten.

Selanjutnya Ketiga, terwujudnya pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan dari gubernur dan bupati kepada penyelenggara PTSP provinsi dan kabupaten dan Keempat, diperolehnya solusi yang kongkrit atas permasalahan dan kendala yang dihadapi penyelenggara PTSP provinsi dan kabupaten.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024