Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat Harun Sulianto berharap, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tidak dianggap beban tambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena itu tugas konstitusional yang berdampak internasional.

Penegasan itu disampaikan Harun Sulianto saat menjadi narasumber pada Rakor RANHAM Sulbar 2019, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (27/9/).

"Libatkan DPRD dan terkait penganggarannya, lakukan rapat di awal tahun untuk evaluasi kinerja RANHAM dan penilaian KKP tahun lalu. Juga perlunya TOT bagi operator yang mengumpulkan dan mengisi data dukung yang terdiri  dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Disdukcapil, Disnaker, Dinsos dan pihak terkait," tutur Harun Sulianto.

Ia mengatakan, salah satu tugas pemerintah pusat adalah menetapkan Norma, Standar, Proseduran Kriteria (NPSK) untuk pemerintah daerah, dan gubernur selaku wakil pemerintah pusat bertugas membina dan mengawasi agar NPSK dilaksanakan pemda.

"Permenkumham Nomor 34 tahun 2016 tentang Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM adalah salah satu NPSK," ujarnya.

"Program Peduli HAM di daerah merupakan tanggung jawab Pemda agar ada Penghormatan, Penegakan, Perlindungan, Pemenuhan dan Pemajuan HAM (P-5 HAM). Untuk itu, perlu sinergitas struktural dan emosionlal antara satker untuk menilai struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemda dalam P5 HAM," jelas Harun Sulianto.

Ia berharap agar RANHAM dan penilaian Kabupaten/Kota Peduli ham ( KKP) tidak dianggap beban tambahan organisasi  perangkat daerah  karena ini tugas konstitusional yang berdampak internasional.

Pada 2018, Kabupaten Polewali Mandar, Majene, Mamuju dan Kabupaten Pasangkayu memperoleh anugerah Kabupaten Peduli HAM.

Sementara Kabupaten Mamuju Tengah dan Mamasa belum berhasil.

Rakor RANHAM yang diselenggarakan oleh biro Hukum Pemprov Sulbar tersebut diikuti 50 peserta yang merupakan pejabat kabupaten se-Sulbar yang membidangi hukum, pemberdayaan perempuan, Bappeda, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan hidup.

Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan dari Polda, Kanwil Kementerian Agama setempat serta Biro Hukum Pemprov Sulbar.

 

Pewarta : -
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024