Makassar (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar) secara resmi melakukan teken Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dengan PT Ceria Nugraha Indotama, dengan layanan khusus premium platinum.

Penandatanganan SPJBTL ditandatangani oleh General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu dengan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama, Derian Sakmiwata di Ruang Rapat Paiton, Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jakarta, Selasa.

PT Ceria Nugraha Indotama merupakan perusahaan tambang yang memiliki smelter nikel 350 MW dan sepenuhnya dimiliki oleh pemegang saham Indonesia.

Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Kalimantan, Syamsul Huda yang turut hadir mengemukakan PLN ingin maju bersama dengan stakeholder.

“Kerja sama ini adalah kerja sama yang saling membutuhkan. Pelanggan membutuhkan PLN, begitu pula sebaliknya. Mari saling membantu agar kerja sama ini dapat sustain," kata Huda.

Penandatanganan SPJBTL ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan dukungan PLN terhadap pertumbuhan industri di Indonesia.

Ini merupakan bentuk pelayanan yang memberikan mutu, garansi, dan tingkat kualitas layanan terbaik. Layanan premium platinum ini memberikan suplai listrik dua sistem yang berbeda untuk menjaga kehandalan listrik dan memberikan jaminan kontinuitas pasokan listrik selama 24 jam sehari.

Realisasi penyaluran tenaga listrik sebesar 412 MVa untuk smelter PT Ceria Nugraha Indotama akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sebesar 118 MVa akan direalisasikan bulan Desember 2020. Tahap kedua sebesar 294 MVa akan direalisasikan bulan Desember 2021.

“Ke depannya, semoga PLN lebih maju lagi. Kami juga berharap PLN dapat menambah wawasan terhadap situasi kelistrikan untuk industri nikel, misal melalui seminar seperti Asian Nickel Conference. Kami sangat senang dan berterimakasih terhadap PLN atas dukungan dan respon yang sangat baik terhadap kami,” ungkap Derian Sakmiwata.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024