Solo (ANTARA) - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan cara penanganan pengamanan demonstrasi di Kantor DPRD Surakarta bisa dijadikan model aparat keamanan di daerah lainnya di Jateng.

"Cara pengamanan di Solo ini, bisa dijadikan model dalam menangani unjuk rasa seperti itu. Bukan berarti, perusuh yang melakukan perusakan dan gangguan ketertiban umum dibiarkan," kata Kapolda usai memberikan penghargaan kepada Kepala Polresta Surakarta dan jajarannya, di Mapolres Surakarta, Selasa petang.

Kapolda mengatakan Polda Jateng memberikan penghargaan kepada Kepala Polresta Surakarta dengan jajarannya dan juga kepada pasukan perkuatan, baik dari anggota TNI maupun Polri yang melakukan pengamanan saat aksi di DPRD Kota Surakarta, pada Senin (30/9) hingga malam hari.

Hal tersebut, kata Kapolda, sekaligus memberikan tujuh anggota polisi yang terluka saat melaksanakan tugas pengamanan aksi. Penghargaan ini, karena Polresta Surakarta sudah mampu memberikan pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat. Polisi itu, bertugas memberikan perlindungan dan pelayanan kepada siapapun termasuk pengunjuk rasa, perusuh yang melakukan pelemparan kepada petugas.

Namun, polisi akan menindak tegas kepada perusuh yang melakukan perusakan properti dan fasilitas umum atau barang-barang milik pribadi masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. Hal ini, tetap dilindungi, tetapi dilakukan tindakan hukum sesuai yang aturan berlaku.

Pengunjuk rasa di Solo sudah melampau batas waktu yang sudah ditentukan, pada pukul 18.00 WIB, dan petugas masih tetap memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Anggota kemudian mulai dilempari, diprovokasi, dan ditendang-tendang, tetapi mereka tetap sabar karena yang melakukan juga masyarakat yang harus dilindungi.

Bahkan, beberapa anggota polisi yang dilempari ada yang terluka, tetapi mereka tidak mau membalas aksi itu. Polisi yang memberikan pengamanan sungguh menjalankan tugasnya yang sesungguhnya. Polisi justru memberikan minum dan mengajak bernyanyi kepada para pengunjuk rasa sampai akhirnya mereka sadar dan memeluk dan meminta maaf kepada aparat keamanan.

Hal tersebut tugas polisi yang sebenarnya dalam kondisi apapun atau terprovokasi atau terdesak apa pun, mereka tetap sabar memberikan perlindungan dan ingat bahwa mereka polisi yang harus melindungi masyarakat.

"Kami memberikan penghargaan kepada seluruh aparat keamanan yang melaksanakan tugas aksi demo di DPRD Surakarta, pada Senin (30/9) malam itu. Jika aksi tetap melakukan pelemparan dan menendangi memang tugasnya polisi dengan dilengkapi alat dan tameng untuk menahan bukan untuk melawan," katanya.

Tujuh orang yang mengalami luka-luka karena terkena lemparan tersebut seluruhnya petugas aparat keamanan yang tidak dilengkapi alat pelindung. Mereka baris terdepan yang disebut tirai atau para negosiator yang kebanyakan anggota Polwan. Mereka memang tidak dilengkapi alat agar bisa berdialog dengan pengunjuk rasa.

Pengunjuk rasa yang hatinya lagi panas mudah -mudahan menjadi dingin. Namun, mereka tetap terkena lemparan batu juga dan diobati dan diberikan penghargaan, kenapa karena mereka sudah menjalankan tugas dengan baik dan sangat mulia.

Kapolda dalam kesempatahn itu, memberikan penghargaan kepada tujuh anggota Polresta Surakarta yang mengalami luka-luka terkena lemparan batu saat bertugas yakni Aiptu Yuli Nurusyani, Aipda Bayu Prayudanto, Bripka Dwi Wahyonoi, Brigadir Endang Widy, Brigadir Wiji Titis, Bripka Diah Ayu Anindita, dan Bripda Josiva Dika Pratiwi.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024