Makassar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar pada 2019 ini fokus ke penataan reklame khususnya estetika kota dengan melakukan sosialisasi potensi reklame digital.

"Sekarang ini kita fokus pada pemberian sosialisi kepada sejumlah pengusaha dengan melihat beberapa potensi-potensinya," ujar Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan pajak reklame yang ditargetkan pada 2019 ini lebih dari Rp50 miliar atau setara lima persen dari keseluruhan pajak pendapatan daerah yakni Rp1,6 triliun.

Irwan menyatakan potensi pendapatan pajak reklame masih cukup besar baik secara konvensional maupun secara digital.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, model digital sudah mulai banyak dilirik oleh pelaku usaha dan cara tersebut juga merupakan salah satu solusi dalam menata keindahan atau estetika kota Makassar dari reklame konvensional.

Pengaturan dan penataan reklame juga sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) sehingga beberapa model reklame yang dulunya biasa digunakan sekarang tidak bisa lagi.

Dia mencontohkan reklame bando, reklame melintang di jalan protokol juga sudah tidak bisa lagi dilakukan. Sedangkan beberapa konsep reklame juga sudah dibatasi tempat sosialisasinya.

"Contoh reklame tentang rokok itu tidak bisa lagi dipasang di tempat pendidikan, kesehatan dan lainnya. Kemudian model reklamenya juga, seperti bando, melintang itu tidak bisa lagi," ucapnya.

Sementara pada konsep reklame digital potensinya cukup besar dengan model tampilan yang dinamis. Dalam satu tempat juga bisa memuat puluhan pelaku usaha.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024