Makassar (ANTARA) - Sebanyak 179 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai di lingkup rumah tahanan negara (Rutan) Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya bersih-bersih dari penyalagunaan narkotika.

"Semua pegawai kami wajibkan hadir untuk jalani pemeriksaan urine tanpa terkecuali. Adapun yang sedang bertugas kami gilir dan bergantian untuk dapat melakukan pemeriksaan," tegas Kepala Rutan Makassar, Mujiarto di Makassar, Jumat.

Menurutnya, tes urine tersbut sebagai wujud dari komitmen bersama dalam memberantas narkotika sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Dharma Karyadhika.

Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkotika di lingkup pemasyarakatan.

"Semua unsur harus berperan aktif dalam memberantas narkotika, termasuk petugas Rutan Makassar. Oleh itu, pemeriksaan urine ini bertujuan sebagai deteksi dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkotika," ungkap dia usai mengikuti tes urine.

Pemeriksaan urine tersebut dilakukan oleh tim medis Klinik DR. Saharjo Rutan Kelas I Makassar yang berjalan lancar dan tertib.

Sejumlah jajaran pejabat struktural dan staf berjumlah 179 orang itu diperiksa urinenya atau sampel air seni

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrahman, Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Sulsel, Jamaluddin, beserta dokter PLR Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sulsel, dr Dian Abdi Ashari. Sejumlah pegawai Rutan Klas I Makassar menyerahkan sampel urinenya untuk diperiksa BNNP Sulsel disela menyambut Hari Dharma Karyadhika, di Rutan setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/10/2019) FOTO/HO/Humas Rutan Klas I Makassar.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024