Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengharapkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat prasejahtera mematuhi prinsip 6T.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Muchlis saat memimpin Rapat Koordinasi Program BPNT Kabupaten Gowa 2019 di Baruga Pattingalloang, Gowa, Selasa, mengatakan koordinasi adalah hal utama dalam melaksanakan program terlebih dalam penyaluran bantuan pangan tersebut.

"Dinas Sosial sebagai leading sector penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar meningkatkan sinergi menuju 6T. Antara lain, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi," ujarnya.

Ia menjelaskan prinsip 6T yang pertama adalah, tepat sasaran. Pada tahap ini penyalurannya tidak dibenarkan lebih dari jumlah penerima dalam hal ini keluarga penerima manfaat (KPM) sekitar 30.417.

Kedua, tepat waktu yaitu penyalurannya betul-betul dilakukan setiap bulannya. Ketiga, tepat harga yakni harga beras yang ditawarkan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Kemudian keempat, tepat jumlah yakni seluruh KPM harus mengetahui berapa jumlah beras maupun jumlah telur yang bisa didapatkan warga dengan nominal bantuan berupa non tunai yang diserahkan sebesar Rp110.000 per KPM.

Kelima, tepat kualitas yaitu jenis beras yang ditetapkan pemerintah yakni jenis medium harus digunakan dengan benar.

"Jangan jenis medium yang diperintahkan, lantas di lapangan jenis beras yang diterima masyarakat itu tidak boleh di bawah medium atau minimal medium," katanya.

Sedangkan yang terakhir adalah tepat administrasi. Poin ini menjadi hal paling penting yang perlu diingat dengan melihat persoalan yang dilalu beberapa tahun lalu. Adanya persoalan penyaluran BPNT di tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran agar ke depan tidak terjadi dan terulang di masa-masa akan datang.

"Terkadang kita mengabaikan poin ini, sementara jika hal ini disepelekan maka bisa berujung pada pidana," katanya.

Muchlis pun berharap, seluruh proses penyaluran BPNT hingga akhir tahun mendatang dapat berjalan sesuai mekanismenya.

"6T ini harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pihak. Mulai dari tingkat manager supplier, supplier, agen hingga ke KPM," katanya.*

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024