Mamuju (ANTARA) - Organisasi Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Majene meminta agar dana bantuan pesantren diawasi ketat oleh pemerintah karena rawan penyelewengan.

"Adanya pemberian dana abadi umat yang diberikan kepada pesantren, kami anggap akan selalu rawan disalahgunakan atau diselewengkan oleh oknum tertentu," kata Kepala Sekretariat Anshor dan Banser Kabupaten Majene, Salding di Majene, Rabu.

Ia menyampaikan, dana pesantren yang diberikan pemerintah sudah seharusnya digunakan dengan baik dan amanah karena berkaitan dengan kepentingan pendidikan serta untuk membangun umat, bangsa dan negara.

Menurut dia, ditetapkannya Undang-Undang (UU) mengenai pesantren bukan saja mengharuskan seluruh pesantren mengajarkan Kitab Kuning tapi juga akan memperjelas status lulusan pesantren.

"Lulusan pesantren akan mendapatkan ijazah setara dengan lulusan pendidikan formal lainnya. Namun UU pesantren juga dapat mengakibatkan kontroversi, mengingat tidak keseluruhan pesantren mengajarkan kitab kuning kepada muridnya," katanya.

Hal tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan penolakan terhadap UU pesantren, terutama dari pesantren yang tidak mengajarkan kitab kuning.

"Di sinilah mesti ada ketegasan pemerintah," katanya. 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024