Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengembangan penyelenggaraan pesantren.
"Ranperda pengembangan pesantren itu telah dibahas bersama pemerintah untuk mengembangkan pesantren dan sektor pendidikan keagamaan di Sulbar," kata Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan DPRD Sulbar akan terus membahas ranperda tersebut agar dapat dirampungkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kemenag Sulbar Syamsul mengatakan pihaknya telah memberikan masukan dalam pembahasan ranperda pesantren tersebut.
Ranperda tersebut juga telah dibahas bersama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama (Kemenag) RI yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dan arahan
.
"Ranperda pesantren tersebut juga bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan dukungan dari pemerintah setempat, kepada pesantren dalam penyelenggaraan pendidikannya," ujarnya.
Selain itu, ranperda tersebut akan memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Ia berharap dengan adanya regulasi tersebut, pesantren di Sulbar dapat berkembang dan maju, sehingga dapat melahirkan generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, dan berilmu pengetahuan.
"Semoga ranperda pesantren ini dapat segera disahkan, dan memberikan manfaat bagi kemajuan pesantren di Sulbar," ujarnya.
Berita Terkait
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib