Logo Header Antaranews Makassar

ASN Pemprov Sulsel ikrar bersama pakta integritas netralitas pada Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 06:09 WIB
Image Print
ASN Pemprov Sulsel disaksikan Pj Gubernur Zudan Arif menandatangani fakta integritas netralitas jelang pilkada serentak, 27 November 2024.ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel. (1)

Makassar (ANTARA) - Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama dan melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN jelang Pilkada serentak, 27 November 2024.

"Dalam rangka pilkada serentak, maka sebagai ASN wajib menjaga prinsip dasar netralitas ASN, tidak berpihak dan mengedepankan prinsip integritas ASN," Ikrar Jufri Rahman sembari diikuti oleh seluruh ASN yang hadir di tempat tersebut di Makassar, Rabu.

Pj Gubernur Prof Zudan menyaksikan langsung ikrar bersama tersebut. Tidak sampai di situ, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan tanda tangan pakta integritas di hadapan Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Sulsel.

Sebelum melakukan ikrar bersama dan penandatanganan netralitas pegawai ASN dan PPNPN pada Pilkada serentak tahun 2024, Pj Gubernur Sulsel sudah mengeluarkan surat edaran nomor 200.2/4346/BKD tahun 2024.

Surat edaran ini tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Surat edaran ini sudah sampai di 24 kabupaten kota karena ditujukan kepada bupati dan walikota se Sulsel.

Langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sulsel ini tak lain sebagai upaya menjaga netralitas ASN dan PPNPN agar tidak terlibat politik praktis jelang pilkada serentak di Sulsel.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026