Logo Header Antaranews Makassar

Polisi periksa lima siswi SMP di Gowa terkait kasus perundungan

Rabu, 20 Mei 2026 04:34 WIB
Image Print
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Gowa Ipda Nida Hanifah Djarnaji. ANTARA/Darwin Fatir

Gowa (ANTARA) - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa memeriksa lima siswi SMP menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan perundungan terhadap korban NR (12) di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Berdasarkan video yang viral itu, ada lima orang yang kami amankan untuk diperiksa," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Gowa Ipda Nida Hanifah Djarnaji di Gowa, Selasa.

Peristiwa itu terjadi pada 13 Mei 2026 sekira pukul 13.30 WITA. Korban mengalami dugaan perundungan oleh rekannya sendiri di Desa Panyangkalang, Bajeng.

Di video viral tersebut terlihat jilbab korban dijambak oleh dua orang siswi sampai terlepas, dan satu siswi berusaha melerai. Namun akhirnya korban tersungkur ke tanah. Sementara siswi lainnya malah sibuk merekam video.

Dari insiden itu, korban mengalami goresan pada lehernya serta menyimpan trauma mendalam.

"Perannya masih kami dalami. Motifnya sementara ini diduga karena kesalahpahaman akibat ucapan yang tidak menyenangkan. Itu dari hasil pemeriksaan sementara penyidik," jelasnya

Lima siswi yang diambil keterangannya masing-masing AS (15), APA (13), NA (14), IF (13), serta SD (13). Saat pemeriksaan, korban turut didampingi orang tuanya.

Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gowa untuk proses pendampingan guna memastikan kondisi psikologis korban.

"Apabila korban mengalami trauma, kami akan menyiapkan pendampingan psikologi. Barang bukti kerudung sudah disita. Soal mediasi kami belum bisa pastikan karena dikembalikan ke pihak pelapor," paparnya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026