Makassar (ANTARA News) - Unit Reskrim Polsekta Mariso berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan anggota TNI Batalyon Kavaleri (Yonkav) 10/Serbu, Praka Usman di Pantai Laguna, Makassar.

Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Chaerul Anwar yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Mariso di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Kamis.

Dalam penangkapan itu, Kapolsekta Mariso AKP Anwar yang memimpin langsung penangkapan di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel, mengungkapkan pelaku yang diketahui bernama Dew warga Jalan Rajawali itu bersembunyi di rumah mertuanya.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian itu polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di rumah mertuanya di Kabupaten Takalar," ujarnya.

Menurutnya, Dew yang terlibat perkelahian dengan Praka Usman  itu tidak sendirian, diduga pelaku lebih dari satu orang.

Hasil penyelidikan awal jika pelaku berjumlah tiga orang dan masing-masing sudah melarikan diri. Kedua pelaku yang masih dalam pengejaran berinisi Er dan Yan.

Sebelumnya, Praka Usman tewas bersimbah darah di pantai Laguna Makassar (4/5) setelah sempat cekcok dengan beberapa pemuda.

Korban yang mengenakan pakaian sipil itu sedang bersantai dan diduga bertemu dengan beberapa pemuda yang mabuk kemudian terjadi perkelahian hingga akhirnya anggota TNI tersebut tewas ditikam oleh salah satu dari pemuda tersebut.

"Korban sebelum tewas diduga terlibat cekcok dengan beberapa warga sipil kemudian terjadi perkelahian hingga akhirnya salah seorang pemuda menikam korban," ujarnya.

Kepala Penerangan Kodam VII/Wirabuana, Mayor Inf Rustam Effendy yang dikonfirmasi membenarkan jika anggota yang tewas itu adalah salah satu dari prajurit Batalyon Kavaleri.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan hasil penyelidikan sementara jika anggota tewas tertikam oleh warga sipil," katanya.

Dalam mengungkap pelaku penikaman itu, kata perwira menengah (pamen) TNI, pihak kepolisian sudah membentuk tim penyelidikan yang melibatkan unsur TNI dari Polisi Militer Kodam (Pomdam).

"Kita berharap saja dengan tim penyelidikan bentukan polisi yang melibatkan unsur POM TNI AD itu bisa segera mengungkap pelakunya dan menghukumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya. (T.KR-MH/F003)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024