Mamuju (ANTARA) - Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 merupakan wujud konkret atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama pada 23 September 2019, kata Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.

Pada rapat paripurna DPRD setempat dalam rangka penyerahan nota keuangan dan RAPBD 2020 serta penjelasan gubernur atas RAPBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Provinsi Sulbar, Selasa, Gubernur Ali Baal Masdar mengatakan, untuk memenuhi target dan sasaran pembangunan pada akhir periode 2017-2022, ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2020.

Arah kebijakan itu adalah pembangunan sumber daya manusia dan meningkatkan daya saing wilayah untuk kesejahteraan masyarakat, dengan lima sasaran prioritas pembangunan yang ditujukan kepada peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan konektivitas wilayah dan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi inklusif serta tata kelola pemerintahan modern.

Penyerahan Nota Keuangan RAPBD 2020 tersebut diserahkan langsung Gubernur kepada Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi

Disebutkan, berdasarkan kebijakan umum APBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020 yang telah disepakati bersama dengan nota kesepakatan tanggal 23 September 2019, terdiri dari rencana pendapatan daerah lebih Rp2,12 triliun, meningkat Rp77,62 miliar atau naik 3,8 persen dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2019.

Gubernur juga menyebutkan, peningkatan pendapatan daerah berasal dari peningkatan seluruh komponen pendapatan daerah, yaitu pendapatan asli daerah yang direncanakan lebih Rp359 miliar, mengalami panambahan sebesar Rp20 miliar atau naik 6,50 persen dari target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 hanya sebesar Rp337 miliar, dana perimbangan yang direncanakan Rp1, 75 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp54,99 miliar atau naik 3, 23 persen dari target tahun anggaran 2019 sebesar Rp1, 70 triliun, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp1, 86 miliar, mengalami penambahan sebesar Rp526 juta atau naik 39,40 persen dari target tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,3 miliar.

"Tahun anggaran 2020 Pemprov Sulbar harus menyesuaikan alokasi tersebut pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 sebagai dasar penganggaran dalam APBD dan dibahas bersama Banggar DPRD. Saya berharap rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif, demi terwujudnya Sulbar Maju dan Malaqbi dengan tetap memperhatikan tahapan dan prosedur pembahasan berdasarkan peraturan perundang-undangan hingga batas waktu persetujuan," ujarnya pula.

"Hal ini menjadi tugas kita bersama, untuk terlibat dalam pencapaian target pembangunan di Sulawesi Barat ini sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing," kata Ali Baal Masdar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024