Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan merelokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Masjid Raya, Jalan Tumanurung dan Jalan H Agus Salim ke lokasi sementara di Taman Sultan Hasanuddin.

"Relokasi pedagang ini sesuai dengan arahan dari bapak bupati untuk menggenjot penyelesaian pengerjaan pedestrian di Sungguminasa," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Alimuddin Tiro di Gowa, Kamis.

Ia mengatakan jumlah pedagang direlokasi sebanyak 62 dengan berbagai jenis dagangannya. Di Taman Sultan Hasanuddin itu telah disiapkan sebanyak 18 stan, sedangkan jumlah PKL sebanyak 62.

Alimuddin menyatakan, semua pedagang mempunyai dagangan berbeda-beda dan nantinya pedagang yang tidak mendapatkan stan  bisa berjualan di luar stan.

"Kami telah siapkan tempat di dalam Taman Sultan Hasanuddin. Ada 18 gerai telah kita siapkan, sisanya diarahkan berjualan di luar stan dulu, yang penting berada di dalam taman," katanya.

Relokasi tersebut akan dilakukan Kamis (14/11) dan diharapkan keesokan harinya sudah rampung dan bersih, sehingga tidak ada lagi aktivitas PKL di sepanjang jalan yang dijadikan lokasi pengerjaan pedestrian utamanya pada pengerjaan drainase.

Menurut Alimuddin, sebelum dilakukannya relokasi, sejak Senin (11/11) lalu tim mereka telah turun ke lapangan memberikan sosialisasi kepada pemilik PKL. Mereka diberikan informasi bahwa batas waktu berjualan hanya sampai Rabu (12/11) kemarin sesuai SOP-nya.

"Terkecuali di samping Kantor Satpol PP karena memang mereka statusnya sewa kepada pemilik tanah dan masa berlakunya hingga akhir Desember. Saya pun akan mengundang para pemilik PKL ini agar mereka tidak melanjutkan status sewanya," katanya lagi.

Ke depan jika ada PKL khususnya di wilayah Jalan H. Agus Salim yang tetap memperpanjang masa sewanya maka tetap akan direlokasi karena dianggap tidak memenuhi aturan untuk tidak berjualan di sepanjang lokasi pedestrian. Apalagi mereka telah difasilitasi lokasi untuk berjualan.

Para PKL yang direlokasi tersebut nantinya juga yang akan dialihkan ke pusat kuliner Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Discovery secara permanen. Hanya saja jenis PKL yang dapat menempati wilayah RTH yaitu jenis kuliner.

"Untuk pedagang berjualan pakaian akan kita arahkan ke pasar tradisional. Kami pun akan tetap mengarahkan tim untuk mengawasi agar jangan sampai ada yang nakal, seperti pedagang menggunakan mobil," terangnya.

Sementara untuk aktivitas pedagang di Taman Sultan Hasanuddin diberikan izin jika ingin berjualan hingga malam hari.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa Mundoap mengungkapkan, aktivitas PKL sangat mengganggu proses pengerjaan. Bahkan tidak sedikit justru merusak pekerjaan drainase yang telah dibangun (dicor).

"Kami pernah mendapatkan PKL memasang perlengkapan dagangannya di atas bangunan yang baru dicor sehingga merusak. Belum lagi sebelum dilakukan pengecoran kita terlebih dahulu melakukan pengerukan drainase dan sampahnya itu sangat banyak, karena perintah bapak bupati jangan dicor jika masih ada sampah di bawahnya," terang Mundoap.
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024