Bali (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring mengatakan fraksinya sepakat amendemen terbatas UUD 1945, khususnya terkait menghadirkan kembali haluan negara agar program pemerintahan berjalan secara berkelanjutan.

"Jadi, menurut saya, isu amendemen mungkin masih bisa tapi sangat terbatas, misalnya haluan negara saja dan juga itu disepakati semua pimpinan partai," kata Tifatul dalam acara Pers Gathering MPR RI, di Bali, Jumat malam.

Dia mengatakan, untuk jangka panjang harus ditetapkan satu visi-misi Presiden dalam sebuah haluan negara sehingga apabila presiden ganti maka visi pembangunan tidak berganti.

Menurut dia, kalau tidak ada haluan negara, nanti dikhawatirkan masyarakat dan pemimpin akan bingung arah pembangunan mau dibawa ke mana.

"Jadi arahnya untuk jangka panjang kita mau ke mana, jangan memilih pemimpin setelah 10 tahun belok lagi," ujarnya.

Menurut dia, kalau semua unsur fraksi dan kelompok DPD RI di MPR sepakat dilakukannya amendemen terbatas hanya terkait haluan negara, maka itu bisa berlangsung dengan lancar.

Tifatul mengatakan sebenarnya sudah lama wacana amendemen UUD 1945 dibuka dan kalau direalisasikan maka kemungkinan DPD RI akan mengusulkan perubahan Pasal 22D terkait penguatan institusi tersebut seperti dilibatkan dalam pembuatan UU dan penganggaran.

"Yang lain kan tidak mau berbagi kekuasaan, PDIP dan Gerindra mau kembali ke UUD 1945, kalau itu terjadi maka lembaga-lembaga seperti MK akan bubar, lalu pemilihan Presiden kembali di MPR lagi," katanya.
 

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024