Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo mengungkapkan desakan amandemen ke-5 Undang-Undang Dasar 1945 dari berbagai kalangan semakin menguat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Bamsoet (sapaan akrab Bambang Soesatyo) mengatakan hal itu saat menerima hasil kajian dari Pemuda Panca Marga (PPM), yang menilai setelah empat kali amandemen, telah melahirkan sebuah 'konstitusi baru' yang oleh PPM dan banyak kalangan lain disebut sebagai UUD Tahun 2002.
Menurut dia, PPM menilai konstitusi baru tersebut tidak lagi berdasarkan nilai-nilai Pancasila karena ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan antarpasal dan antarayat.
"Tidak heran jika PPM dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, seperti FKPPI, Pemuda Pancasila, bahkan juga DPD RI, mengusulkan agar MPR RI segera menyelenggarakan sidang paripurna agar konstitusi dikembalikan kepada naskah sesungguhnya yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, untuk kemudian disempurnakan melalui addendum sehingga tidak menghilangkan naskah orisinal yang dibuat oleh para pendiri bangsa," jelasnya.
Bamsoet menjelaskan hasil kajian PPM juga menekankan pentingnya mengembalikan kedudukan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, sebagaimana juga sudah diusulkan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan lainnya.
"PPM juga menekankan pentingnya mengembalikan kewenangan subjektif superlatif MPR RI melalui Tap MPR RI, seperti halnya presiden yang memiliki kewenangan perppu manakala terjadi kedaruratan atau kegentingan memaksa," ujarnya.
Menurut Bamsoet, keberadaan TAP MPR RI bisa menjadi pintu darurat konstitusi, sekaligus solusi dalam mengatasi berbagai persoalan negara tatkala dihadapkan pada situasi kebuntuan konstitusi, kebuntuan politik antarlembaga negara atau antarcabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan kahar fiskal dalam skala besar.
Ia mencontohkan ketika terjadi kebuntuan politik antara lembaga kepresidenan dengan DPR RI, kebuntuan politik antara pemerintah dan DPR RI dengan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) serta jika terjadi sengketa kewenangan lembaga negara yang melibatkan MK.
"Mengingat sesuai asas peradilan yang berlaku universal, hakim tidak dapat menjadi hakim bagi dirinya sendiri maka MK tidak dapat menjadi pihak yang berperkara dalam sengketa lembaga negara," jelas Bamsoet.
Sebelumnya aspirasi yang sama juga telah disampaikan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), FKPPI, Pemuda Pancasila, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri), Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI/Polri serta Wapres ke-6 RI Try Sutrisno dan dukungan sekitar 7.841 lembaga swadaya masyarakat secara tertulis tahun 2011 melalui ke DPD RI.
Berita Terkait
![Bamsoet : Polri harus profesional dalam bertugas](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/02/IMG-20240702-WA0000.jpg)
Bamsoet : Polri harus profesional dalam bertugas
Selasa, 2 Juli 2024 6:28 Wib
![MKD DPR memutuskan Bambang Soesatyo langgar kode etik](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/WhatsApp-Image-2024-06-24-at-12.25.20-PM.jpeg)
MKD DPR memutuskan Bambang Soesatyo langgar kode etik
Senin, 24 Juni 2024 13:15 Wib
![Ketua MPR Bambang Soesatyo tak hadiri panggilan MKD](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/20/IMG_20240620_122726.jpg)
Ketua MPR Bambang Soesatyo tak hadiri panggilan MKD
Kamis, 20 Juni 2024 13:52 Wib
![Jokowi angkat Bambang Susantono jadi Utusan Khusus Presiden kerja sama IKN](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/21/photo-url-2.jpg)
Jokowi angkat Bambang Susantono jadi Utusan Khusus Presiden kerja sama IKN
Kamis, 13 Juni 2024 15:20 Wib
![Bambang Soesatyo bantah MPR memutuskan akan memilih presiden](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/08/IMG20240608114219.jpg)
Bambang Soesatyo bantah MPR memutuskan akan memilih presiden
Sabtu, 8 Juni 2024 13:55 Wib
![Presiden Jokowi: Pengunduran diri Kepala OIKN dan wakilnya karena alasan pribadi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/05/IMG-20240605-WA0003-1.jpg)
Presiden Jokowi: Pengunduran diri Kepala OIKN dan wakilnya karena alasan pribadi
Rabu, 5 Juni 2024 11:17 Wib
![Presiden Jokowi tugaskan Bambang Susanto di bidang kerja sama internasional](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/03/IMG-20240603-WA0010_1.jpg)
Presiden Jokowi tugaskan Bambang Susanto di bidang kerja sama internasional
Senin, 3 Juni 2024 15:49 Wib
![Mensesneg bantah mundurnya Kepala Otorita IKN berkaitan acara 17-an](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/03/otorita.jpg)
Mensesneg bantah mundurnya Kepala Otorita IKN berkaitan acara 17-an
Senin, 3 Juni 2024 13:12 Wib