Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Bawaslu Tana Toraja melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan larangan politik uang menghadapi Pilkada Serentak 2020 di Makale, Toraja, Sulsel.

"Isu politik uang masih menjadi salah satu fokus Bawaslu dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020, mengingat jeda antara Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 akan diisi pemilihan kepala desa serentak yang regulasinya masih lemah dalam mengawal politik uang," kata Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, Selasa.

Ia menambahkan, dengan pelaksanaan agenda politik yang bersamaan itu, dikhawatirkan akan mengikis semangat antipolitik uang di masyarakat yang telah terbangun pada Pemilu 2019.

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan bahwa paradigma masyarakat yang telanjur menganggap politik uang sebagai hal yang lumrah harus diubah melalui gerakan-gerakan sosial masyarakat dengan berbagai pendekatan.

"Inisiatif gerakan yang bersifat 'bottom-up' akan lebih efektif dalam memberantas praktik politik uang, karena itu berasal dari kesadaran diri masyarakatnya," kata Koordinator Devisi Humas Hubla Bawaslu Sulsel itu melalui siaran persnya.

Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Sulsel Asradi menuturkan perilaku politik uang hanya akan membawa efek buruk seperti lahirnya pemimpin yang tidak berkompeten.

"Hasilnya nanti menjadi cikal bakal korupsi dan bisa berakibat pidana bagi para pelakunya," kata dia.

Sosialisasi tersebut dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Tana Toraja dan Ketua I BPS Gereja Toraja serta elemen masyarakat dari beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Sosialisasi diakhiri dengan penandatangan MoU atau nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Gerakan Tallu Batu Lalikan guna membangun komitmen bersama dalam memberantas praktik politik uang di kabupaten setempat.

Bertindak selaku pemateri Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, Koordinator Divisi Humas Hubal Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, dan Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Asradi.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024