Makassar (ANTARA) - Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pendalaman setelah ledakan yang terjadi di kantor Kejaksaan Negeri Parepare pada Selasa (19/11) siang.

"Anggota dari unit Jibom masih melakukan pendalaman di lokasi dan belum ada hasil yang bisa kami sampaikan kepada teman-teman media karena memang anggota masih bekerja," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan pascaledakan yang terjadi di kantor Kejari Parepare itu aktivitas perkantoran kembali normal di hari kedua setelah sebelumnya dilakukan lokalisir oleh anggota unit Jibom.

Kombes Ibrahim menyatakan beberapa bagian-bagian detonator yang meledak sudah diamankan dan dibawa ke markas Brimob untuk dilakukan penelitian dan investigasi.

Sebelumnya, Komandan Satuan (Dansat) Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetya, melakukan peninjauan di lokasi ledakan serta mengimbau masyarakat agar menjauhi lokasi ledakan untuk mengantisipasi ledakan susulan.

"Kecuali petugas, saya harap kita jauhi dulu lokasi ledakan untuk mengantisipasi ledakan susulan apalagi ini sudah malam petugas pun tetap jaga diri," tegasnya malam tadi.

Kepala Seksi Intel Kejari Parepare, Amiruddin kepada wartawan, Selasa, mengatakan ledakan tersebut bisa saja dari detonator yang dimusnahkan beberapa waktu lalu, namun penyebab pastinya belum bisa disebutkan, karena belum diketahui pemicunya apa dan masih diselidiki polisi.

"Kalau ilmunya kesana kami tidak tahu pemicu ledakannya, kami tidak tahu itu," kata Amiruddin menjawab pertanyaan awak media di kantor Kejari setempat.

Meski demikian, ia menyebutkan, dari data Pidana Umum (Pidum) Kejari Parepare, ada 400 lebih detonator yang sudah dimusnahkan kala itu.

"Sesuai data, ada sekitar 400 lebih (detonator) dan juga ada pada tahun sebelumnya itu, tahun 2017 (dimusnahkan). Tadi, kebetulan saya tidak di lokasi (saat ledakan) karena lagi sidang. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa," tuturnya.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024