Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mendapatkan penambahan aset dalam bentuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan pengembang Perumahan Griya Prima Tonasa, di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu.

Luas PSU yang diserahkan adalah 5.167,10 meter persegi yang terdiri dari taman, sarana ibadah, dan lapangan olah raga (open spack). Pemkot Makassar juga telah mendapatkan enam sertifikat asli (sudah sertifikat PSU).

Luas lahan tersebut yang telah diserahkan pengembang perumahan itu bila ditaksir nilainya diperkiraan berdasarkan nilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat sebesar Rp9.6 miliar lebih.

Seketaris Daerah (Sekda) Pemkot Makassar Muh Ansar seusai penyerahan mengatakan, maksud dilaksanakannya penyerahan dengan menghadirkan berbagai pihak untuk menghindari hal-hal yang terkadang menjadi kendala di lapangan.

Mantan Kepala Dinas Prasarana Umum (PU) Kota Makassar itu mengaku pernah mendapati satu kasus, di mana PSU yang telah disiapkan pihak pengembang untuk diserahkan ke pemerintah tiba-tiba dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Jadi selain kita saksikan bersama, alas haknya juga harus jelas untuk menjamin dan memastikan bahwa lahan ini tidak bisa lagi dikuasai oleh pihak lain. Itu banyak kejadian," sebutnya.

Sebagai contoh, lanjut dia, pernah ada kejadian di mana sebuah lahan yang semestinya menjadi milik pemerintah di jalan Timah (samping kantor DPU Sulsel) tiba-tiba dipagari pihak lain, padahal itu adalah PSU. Ansar berharap kejadian seperti itu tidak ditemui di tempat lain.

Pihaknya mendorong kepada pihak pengembang agar menyegerakan penyerahan PSU-nya. Tujuannya, demi menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan pemukiman warga.

"Kendalanya, karena kondisinya yang belum terlalu baik. Sesuai aturan PSU harus diserahkan dalam keadaan baik. Tapi kami mendorong agar diserahkan saja dulu. Asal sudah dipegang pemerintah saja dulu, namun tetap pengembang memiliki kewajiban untuk memperbaikinya," harap Ansar.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Fatur Rahim, menyebutkan, dari catat sebelumnya telah diserahkanPSU kepada Pemkot Makassar, masing-masing, Perumahan Prima Griya oleh pengembang PT Prima Griya Bentala Permai di jalan Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.

Selanjutnya, Perumahan Daeng Sirua Regency oleh Pengembang PT Alif Taman Firdaus jalan Toa Daeng 3, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala. Dan Perumahan Gerhana Alauddin oleh PT Nusa Megah Persada Propertindo jalan Traktor IV, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Kami memperkirakan jumlah aset yang berhasil diselamatkan dari tiga kompleks perumahan dengan dasar perhitungan nilai NJOP setempat yakni Rp46,3 miliar lebih," ungkap Fatur.

Pada kegiatan penyerahan ini dihadiri Direktur Komersil PT. Prima Karya Manunggal Idayana Amir, Kepala Inspektorat Kota Makassar Zaenal Ibrahim, dan Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024