Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemprov Sulsel akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp10,690 triliun.

"Anggaran tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp7,540 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,150 triliun," kata Gubernur Sulsel H.M. Nurdin Abdullah saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan APBD 2020 di Makassar, Jumat (29/11) malam.

Nurdin menyebutkan komponen terbesar dalam belanja tidak langsung adalah belanja pegawai dengan anggaran Rp3,362 triliun, sedangkan pada belanja langsung adalah belanja modal sebesar Rp1,622 triliun. Adapun pembiayaan daerah berjumlah Rp323,99 miliar.

Alokasi anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar pada RAPBD ini sebesar Rp4,943 triliun yang terdiri atas urusan

pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.

Di samping alokasi untuk urusan wajib pelayanan dasar, lanjut dia, berdasarkan hasil pembahasan juga dialokasikan anggaran untuk urusan wajib nonpelayanan dasar, urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan.

Pada RAPBD 2020, kata Gubernur Sulsel, juga telah memuat program dan kegiatan yang mendukung program kerja nyata, yaitu pembangunan rest area, pembangunan rumah sakit regional, peningkatan infrastruktur dan konektivitas daerah terisolasi, sarana dan prasarana sekolah.

Berikutnya, pengembangan ternak unggas, pembangunan jaringan irigasi, air bersih, dan kelistrikan yang merupakan penjabaran visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2018—2023.

Selanjutnya, sebagai gambaran hasil pembahasan RAPBD 2020 yang telah dibahas bersama, kata Gubenur, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,466 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,566 triliun, dana transfer sebesar Rp5,821 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp78,1 miliar.

Rencana pendapatan daerah dalam RAPBD ini mengalami peningkatan senilai Rp568,30 miliar atau sebesar 5,43 perssn dari target pendapatan pada APBD 2019 yang ditetapkan sebesar Rp9,898 triliun.

Dengan komposisi pendapatan daerah seperti ini, upaya pencapaian target akan difokuskan pada optimalisasi PAD, khususnya pajak daerah dan dana transfer.

Optimalisasi penerimaan pajak akan diarahkan untuk lebih memperkuat digitalisasi layanan sebagai usaha meningkatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

Penerimaan pajak kendaraan bermotor sebagai kontributor terbesar pajak daerah di Provinsi Sulsel akan lebih dimaksimalkan dengan dimungkinkannya pelayanan melalui aplikasi mobile banking.

"Ini wujud komitmen Pemprov Sulsel atas pelayanan publik yang berkualitas sekaligus salah satu wujud implementasi program nyata birokrasi antikorupsi," kata mantan Bupati Bantaeng ini.

Adapun upaya optimalisasi dana transfer akan dilaksanakan dengan koordinasi dan rekonsiliasi data yang lebih intensif dengan pemerintah pusat.

Meski demikian, APBD 2020 ini masih akan melalui tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Untuk itu, pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah sebagai pengguna anggaran agar secepatnya melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah masing-masing sesuai dengan hasil evaluasi nantinya," ucapnya.

Dengan demikian, kata Gubernur, program kerja yang telah disusun dalam rancangan peraturan daerah ini dapat segera berjalan dalam rangka percepatan realisasi kegiatan utamanya pelaksanaan tender dini terhadap pengadaan barang dan jasa.

"Saya mengharapkan perhatian penuh serta kerja keras dengan tidak lupa menjaga sinergitas dan harmonisasi organisasi perangkat daerah. Kita berkomitmen untuk mewujudkan target kinerja dari tujuan dan sasaran pembangunan yang telah kita sepakati," katanya di hadapan wakil rakyat daerah setempat.

Pewarta : M. Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024