Kemendikbud tegaskan penggantian format UN bukanlah coba-coba
Selasa, 17 Desember 2019 18:09 WIB
Kepala Balitbang Kemendikbud yang juga Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Totok Suprayitno. ANTARA/ Indriani
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno menegaskan penggantian Ujian Nasional dari pola sebelumnya bukan coba-coba.
"Penggantian format UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter bukan coba-coba, karena kami sudah mempunyai embrionya sejak lama," ujar Totok dalam diskusi di Jakarta, Selasa.
Totok mengatakan embrio yang sudah dibuat oleh Kemendikbud tersebut yakni Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), yang sebelumnya digunakan untuk memantau mutu pendidikan secara nasional atau daerah.
"Kami mempunyai keyakinan, bahwa penilaian seperti ini (Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter) sesuai dengan kaidah, karena pendidikan tidak hanya menguasai konten tetapi cara berpikir anak," terang Totok.
Penggantian format UN merupakan satu dari empat poin konsep pendidikan "Merdeka Belajar", yang mana UN tidak lagi menggunakan pilihan ganda dan dilakukan pada akhir jenjang pendidikan.
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter itu akan dimulai pada 2021. Penyelenggarannya sendiri pada pertengahan jenjang seperti kelas 4 untuk SD, kelas VIII untuk SMP dan kelas XI untuk SMA.
Untuk pelaksanaanya sendiri, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter itu menilai kemampuan literasi, numerasi dan karakter anak.
Untuk UN pada 2020 akan tetap diselenggarakan seperti sebelum-sebelumnya.
"Selama satu tahun ke depan, kami akan melakukan persiapan untuk menyiapkan model Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter ini," kata dia.
Begitu juga sarana dan prasarana akan dibantu untuk dilengkapi, namun digunakan untuk pembelajaran bukan hanya sekedar untuk ujian.
"Penggantian format UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter bukan coba-coba, karena kami sudah mempunyai embrionya sejak lama," ujar Totok dalam diskusi di Jakarta, Selasa.
Totok mengatakan embrio yang sudah dibuat oleh Kemendikbud tersebut yakni Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), yang sebelumnya digunakan untuk memantau mutu pendidikan secara nasional atau daerah.
"Kami mempunyai keyakinan, bahwa penilaian seperti ini (Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter) sesuai dengan kaidah, karena pendidikan tidak hanya menguasai konten tetapi cara berpikir anak," terang Totok.
Penggantian format UN merupakan satu dari empat poin konsep pendidikan "Merdeka Belajar", yang mana UN tidak lagi menggunakan pilihan ganda dan dilakukan pada akhir jenjang pendidikan.
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter itu akan dimulai pada 2021. Penyelenggarannya sendiri pada pertengahan jenjang seperti kelas 4 untuk SD, kelas VIII untuk SMP dan kelas XI untuk SMA.
Untuk pelaksanaanya sendiri, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter itu menilai kemampuan literasi, numerasi dan karakter anak.
Untuk UN pada 2020 akan tetap diselenggarakan seperti sebelum-sebelumnya.
"Selama satu tahun ke depan, kami akan melakukan persiapan untuk menyiapkan model Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter ini," kata dia.
Begitu juga sarana dan prasarana akan dibantu untuk dilengkapi, namun digunakan untuk pembelajaran bukan hanya sekedar untuk ujian.
Pewarta : Indriani
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim Balitbang Kemhan pantau penataan gudang amunisi Lantamal VI Makassar
23 February 2022 14:49 WIB, 2022
Peneliti Balitbang Kumham gelar obrolan bertema "Menuju Pribadi Tangguh, untuk Indonesia Tumbuh"
23 August 2021 19:50 WIB, 2021
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB