Ambon (ANTARA) - Bank Maluku-Maluku Utara telah mendaftarkan dan menanggung kepesertaan 8.250 pekerja rentan di wilayah tersebut untuk dilindungi program sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Penyerahan bantuan kepada 8.250 pekerja rentan dari Bank Maluku Malut secara resmi diserahkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Barnabas Orno kepada Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek, Amran Nasution melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) di Kota Ambon, Jumat.

Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek, Amran Nasution menjelaskan GN Lingkaran merupakan wadah untuk perseorangan atau perusahaan yang ingin berdonasi dengan tujuan membantu pekerja dengan penghasilan yang hanya cukup untuk membiayai kehidupan harian dalam mendapatkan perlindungan BP Jamsostek.

Sampai saat ini, Bank Maluku Malut telah memberikan donasi melalui GN Lingkaran dengan total perlindungan 12.000 pekerja rentan di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.

“Kami ingin berperan dan mendukung menciptakan pekerja yang sejahtera melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek kepada para pekerja rentan," kata Direktur Utama Bank Maluku Malut, Arief Burhanudin Waliulu.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E. Ilyas Lubis menyampaikan langkah Bank Malut Maluku perlu diapresiasi sebagai bagian yang merealisasikan tujuan pemerintah Indonesia.

Ia menyampaikan kepesertaan jaminan sosial secara menyeluruh adalah salah satu tujuan negara. "Jika seluruh pekerja di Maluku menjadi peserta BP Jamsostek maka potensi jatuhnya ekonomi di wilayah ini sudah ada jaringnya untuk cepat kembali memulihkan ekonomi," katanya.

Bagi BP Jamsostek, kata Ilyas, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Maluku merupakan mitra terbaik yang turut peduli terhadap pekerja rentan dengan membantu 12.000 tenaga kerja.

"Semua peluang kerjasama terus kita jajaki, termasuk bantuan dalam bentuk regulasi dan implementasi," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan santunan kepada ahli waris Rico Helmy (Swiss Belhotel), ahli waris Abdul Gani Wardani (Sumber Cipta Multiniaga) dan ahli waris Ebe Angotasan (Apotik Aurania) dengan total nilai santunan senilai Rp123,61 Juta.


Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024