• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Senin, 29 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kantor Wali Kota Jakarta Selatan terbakar

      Kantor Wali Kota Jakarta Selatan terbakar

      Minggu, 28 Desember 2025 9:16

      KY rekomendasikan majelis hakim perkara Tom Lembong disanksi

      KY rekomendasikan majelis hakim perkara Tom Lembong disanksi

      Jumat, 26 Desember 2025 20:42

      KPK cek informasi aliran uang dari RK ke Aura Kasih

      KPK cek informasi aliran uang dari RK ke Aura Kasih

      Jumat, 26 Desember 2025 15:43

      Karantina Sulsel periksa KM Gunung Dempo jelang Natal

      Karantina Sulsel periksa KM Gunung Dempo jelang Natal

      Jumat, 26 Desember 2025 4:39

      Purbaya dan BI diminta turun tangan soal tolak pembayaran tunai

      Purbaya dan BI diminta turun tangan soal tolak pembayaran tunai

      Kamis, 25 Desember 2025 9:57

  • Hukum
    • Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

      Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

      Kemenkum Sulsel telah harmonisasi 1.039 Ranperda selama 2025

      Kemenkum Sulsel telah harmonisasi 1.039 Ranperda selama 2025

      Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

      Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

      1.200 polisi amankan laga Persib vs PSM

      1.200 polisi amankan laga Persib vs PSM

      Sembilan WNI korban TPPO dipulangkan Polri  dari Kamboja

      Sembilan WNI korban TPPO dipulangkan Polri dari Kamboja

  • Politik
    • Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      200 wartawan bakal retret di Akmil Magelang

      200 wartawan bakal retret di Akmil Magelang

      Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      TNI AU mengerahkan pesawat ke perbatasan di Krayan-Kaltara jelang Nataru

      TNI AU mengerahkan pesawat ke perbatasan di Krayan-Kaltara jelang Nataru

      BGN tegaskan tidak memaksa siswa ambil MBG saat libur sekolah

      BGN tegaskan tidak memaksa siswa ambil MBG saat libur sekolah

  • Daerah
    • BPBD Makassar patroli laut dan peringatan dini menghadapi cuaca ekstrem

      BPBD Makassar patroli laut dan peringatan dini menghadapi cuaca ekstrem

      Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

      Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

      Pemkot dan DPRD Kota Makassar sepakati tiga Ranperda strategis

      Pemkot dan DPRD Kota Makassar sepakati tiga Ranperda strategis

      Museum Marsinah edukasi generasi muda tentang keberanian

      Museum Marsinah edukasi generasi muda tentang keberanian

      Wali Kota Makassar siagakan seluruh OPD pantau cuaca ekstrem

      Wali Kota Makassar siagakan seluruh OPD pantau cuaca ekstrem

  • Lintas Daerah
    • Bupati Aceh Timur terima kasih ke Gubernur Sulsel

      Bupati Aceh Timur terima kasih ke Gubernur Sulsel

      Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

      Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

      BMKG: Gempa magnitudo 4,7 di Pasaman tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa magnitudo 4,7 di Pasaman tidak berpotensi tsunami

      224 desa di Aceh belum teraliri listrik

      224 desa di Aceh belum teraliri listrik

      Delapan ABK KM Maulana yang hilang di Tanggamus belum ditemukan

      Delapan ABK KM Maulana yang hilang di Tanggamus belum ditemukan

  • Gaya Hidup
    • Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

      Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

      Yayasan Hadji Kalla-Avamora perkuat karakter generasi muda

      Yayasan Hadji Kalla-Avamora perkuat karakter generasi muda

      Wali Kota Makassar: Perayaan Natal kondusif karena toleransi

      Wali Kota Makassar: Perayaan Natal kondusif karena toleransi

      Bissu di Bugis, dulunya sakral kini kultural

      Bissu di Bugis, dulunya sakral kini kultural

      Telkomsel bangun 6 BTS 4G di Bone dan Soppeng

      Telkomsel bangun 6 BTS 4G di Bone dan Soppeng

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      588 SPPG di Sulsel layani 1,47 juta penerima manfaat

      588 SPPG di Sulsel layani 1,47 juta penerima manfaat

      Kemenkeu: Realisasi dana TKD di Sulsel sebesar Rp29,3 triliun per November 2025

      Kemenkeu: Realisasi dana TKD di Sulsel sebesar Rp29,3 triliun per November 2025

      PLN UID Sulselrabar meningkatkan kapasitas fasilitator Rumah BUMN

      PLN UID Sulselrabar meningkatkan kapasitas fasilitator Rumah BUMN

      Harga emas Antam hari ini naik jadi Rp2,605 juta/gram

      Harga emas Antam hari ini naik jadi Rp2,605 juta/gram

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Juventus naik ke tiga besar setelah bantai tim lemah

      Juventus naik ke tiga besar setelah bantai tim lemah

      Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan

      Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan

      Pemkot Makassar segera tata ulang Lapangan Karebosi jadi ikon olahraga modern

      Pemkot Makassar segera tata ulang Lapangan Karebosi jadi ikon olahraga modern

      Greg Nwokolo: sebut timnas Indonesia maju sepuluh langkah kemudian mundur lagi

      Greg Nwokolo: sebut timnas Indonesia maju sepuluh langkah kemudian mundur lagi

      Piala Afrika 2025, Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

      Piala Afrika 2025, Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

      Arsenal kembali ke puncak klasemen usai tekuk Brighton 2-1

      Arsenal kembali ke puncak klasemen usai tekuk Brighton 2-1

      Liverpool menang 2-1 atas Wolves

      Liverpool menang 2-1 atas Wolves

      Timnas futsal Indonesia melaju ke final setelah menang 7-3 atas Vietnam

      Timnas futsal Indonesia melaju ke final setelah menang 7-3 atas Vietnam

  • Internasional
    • Pipa gas di Los Angeles meledak

      Pipa gas di Los Angeles meledak

      Zelensky: PLTN Zaporizhzhia harga mati bagi Ukraina, tidak dinegosiasikan

      Zelensky: PLTN Zaporizhzhia harga mati bagi Ukraina, tidak dinegosiasikan

      Pesawat Libya jatuh di Ankara Turki, mantan dubes soroti kemungkinan sabotase

      Pesawat Libya jatuh di Ankara Turki, mantan dubes soroti kemungkinan sabotase

      Sembilan penumpang tewas akibat bus terbakar di Karnataka India

      Sembilan penumpang tewas akibat bus terbakar di Karnataka India

      Rusia akan bangun pembangkit listrik di bulan

      Rusia akan bangun pembangkit listrik di bulan

  • Sejagat
    • Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

  • Video
    • Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Kemenpar lewat Poltekpar Makassar dampingi desa wisata di Toraja

      Kemenpar lewat Poltekpar Makassar dampingi desa wisata di Toraja

      Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

Logo Header Antaranews Makassar

Pembaharuan perlindungan pekerja migran Indonesia

id Jkk, jkm,Jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, BPJS ketenagakerjaan, bp jamsostek, jhy, jaminan hari tua Oleh Woro Ariyandini *) Minggu, 2 April 2023 17:58 WIB

Image Print
Pembaharuan perlindungan pekerja migran Indonesia

Bupati Kendal Dico M menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK yang merupakan pekerja migran Indonesia dan meninggal di Singapura. (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)

Jakarta (ANTARA) - Pekerja migran Indonesia (PMI) boleh merasa lega karena pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia pada tanggal 22 Februari 2023 sebagai revisi atas Permenaker 18 tahun 2018.

Permenaker baru ini memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Banyak kebijakan baru yang dibuat terkait benefit yang diberikan kepada PMI tanpa disertai adanya kenaikan iuran.

Dalam UU Nomor 18 tahun 2017, Perlindungan PMI menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai sebelum bekerja, selama dan setelah bekerja.

PMI mendapat perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Aturan lebih lanjut terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur melalui Permenaker.

PMI sebagai pahlawan devisa yang turut serta berperan dalam membangun ekonomi desa, faktanya masih ada PMI yang bernasib kurang mujur mengalami penyiksaan, pemerkosaan dan PHK sepihak. Berbagai macam risiko tersebut kini dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun perlindungan jaminan sosial PMI ini bersifat wajib, masih banyak CPMI/PMI yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal pendaftaran sangat mudah hanya dengan syarat dokumen KTP/paspor dan perjanjian kerja. Penyebab belum terdaftar antara lain dikarenakan status PMI tidak memiliki dokumen/undocumented.

Di dalam permenaker baru nomor 4 tahun 2023, terdapat beberapa manfaat baru program JKK seperti penempatan kerja tidak sesuai dengan perjanjian kerja, bantuan uang jika mengalami pemerkosaan, bantuan uang PHK sepihak, dan bantuan biaya perawatan akibat kecelakaan kerja di negara tujuan penempatan. Di samping itu juga ada layanan homecare, penggantian kaca mata dan alat bantu dengar akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Bantuan uang dengan kondisi PMI tiba di negara tujuan, namun penempatannya tidak sesuai dengan kontrak kerja dan PMI tidak bersedia, maka akan mendapatkan Rp25 juta dan transportasi kembali ke Indonesia maksimum Rp15 juta. CPMI/PMI yang terbukti mengalami pemerkosaan akan mendapat bantuan uang sebesar Rp50 juta.

Ketika PMI mengalami PHK sepihak oleh pemberi kerja bukan karena kesalahan PMI maka akan mendapatkan bantuan uang sejumlah Rp1,5 juta.

Secara normatif PMI mendapatkan pelindungan asuransi kecelakaan kerja/jaminan sosial selama di negara penempatan. Namun, jika terjadi risiko kecelakaan kerja yang melebihi batas limit asuransinya, berdasar Permenaker baru akan mendapatkan penggantian selisih biaya yang tidak ditanggung sebesar maksimal Rp50 juta.

Sama halnya dengan pelindungan JKK pekerja di Indonesia, jika PMI mengalami kecelakaan kerja dan berdasarkan pemeriksaan dokter dapat diberikan layanan homecare, PMI akan mendapatkan benefit layanan homecare di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan maksimal Rp20 juta.

Di samping manfaat baru tersebut, terdapat juga kenaikan manfaat dibandingkan dengan manfaat yang diberikan permenaker lama nomor 18 tahun 2018. Apa saja manfaat yang naik? Kenaikan beasiswa bagi anak PMI yang meninggal ataupun cacat total tetap, kenaikan biaya transportasi, bantuan uang jika gagal berangkat, gagal ditempatkan dan biaya pemulangan pesawat.

Iuran JKK dan JKM dibayarkan secara sekaligus untuk masa pelindungan sebelum bekerja, selama di negara penempatan dan setelah bekerja. Iuran selama di negara penempatan berdasarkan masa kontrak kerja.

Jika Permenaker sebelumnya mengatur perlindungan selama di negara penempatan 24 bulan. Permenaker baru memberikan fleksibilitas masa iur mulai dari paket 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan.

Pelindungan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi program Jaminan kecelakaan kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Hari tua (JHT).

Program JKK dan JKM bersifat wajib, untuk Program JHT masih bersifat sukarela atau opsional. Padahal JHT sejatinya memberikan jaminan bagi PMI untuk persiapan hari tua ketika tidak lagi bekerja.

JHT sebagai bantalan hari tua ketika kondisi fisik sudah tidak mampu lagi bekerja, diharapkan mampu meringankan beban pemerintah terhadap upaya menurunkan kemiskinan pada penduduk usia lanjut.

Sebagaimana dikutip dari https://news.detik.com/kolom/d-6021260/bonus-demografi-penduduk-menua-dan-kemiskinan-lansia, menjadi tua di Indonesia berarti memasuki tahapan kehidupan yang penuh dengan risiko (Kidd et al., 2018). Lansia merupakan kelompok paling rentan dalam kesejahteraan sosial.

Pada umumnya PMI mempunyai kemampuan finansial yang cukup baik, seyogyanya program JHT dapat menjadi mandatory bagi PMI, sebagai bekal tabungan di hari tua anti.

Berbeda dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Program Jaminan Kesehatan belum ada aturan petunjuk pelaksanaannya.

Padahal, program ini sangat penting ketika terjadi risiko sakit. Walaupun PMI pada umumnya telah mendapatkan asuransi kesehatan di negara penempatan, namun jika melewati batas plafon akan menjadi beban bagi PMI. Pengaturan terkait jaminan kesehatan memerlukan dukungan kebijakan dari Kementerian yang menangani di bidang kesehatan.

Pemerintah tentunya berupaya melakukan pembaharuan perlindungan untuk PMI, Agar tidak terjadi diskriminasi perlindungan jaminan sosial antara PMI dan pekerja di Indonesia. Sehingga ketika terjadi risiko sakit, memasuki usia pensiun dan berhentinya penghasilan, PMI akan mendapatkan perlindungan dasar melalui perlindungan program jaminan kesehatan, program jaminan hari tua atau jaminan pensiun.

Melalui Permenaker baru ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh CPMI dan PMI serta meningkatkan awareness PMI akan kewajiban mengikuti program jaminan sosial. Bekerja keras di perantauan negeri seberang dengan bebas dari cemas.

*) Woro Ariyandini adalah Asisten Deputi Bidang Kebijakan Program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan

Tulisan ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pembaharuan perlindungan jaminan sosial pekerja migran Indonesia



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Peraturan baru Permenaker terkait JKK, JKM dan JHT

Peraturan baru Permenaker terkait JKK, JKM dan JHT

Sabtu, 8 Maret 2025 20:19 Wib

Wabup Selayar serahkan JKM dan Beasiswa BPJAMSOSTEK kepada tiga ahli waris

Wabup Selayar serahkan JKM dan Beasiswa BPJAMSOSTEK kepada tiga ahli waris

Senin, 10 Juni 2024 22:16 Wib

BPJAMSOSTEK berikan santunan untuk delapan ahli waris peserta JKM

BPJAMSOSTEK berikan santunan untuk delapan ahli waris peserta JKM

Jumat, 1 Desember 2023 19:47 Wib

Bupati perpanjang jaminan sosial bagi 24.517 pekerja Pemkab Luwu

Bupati perpanjang jaminan sosial bagi 24.517 pekerja Pemkab Luwu

Senin, 16 Oktober 2023 19:04 Wib

Santunan JKK dan JKm BP Jamsostek naik tanpa kenaikan iuran

Santunan JKK dan JKm BP Jamsostek naik tanpa kenaikan iuran

Rabu, 11 Desember 2019 19:31 Wib

Pemkab Selayar serahkan santunan JKM BPJS bagi karyawan perusahaan

Pemkab Selayar serahkan santunan JKM BPJS bagi karyawan perusahaan

Kamis, 9 Mei 2019 10:04 Wib

Sulbar Subsidi Program BPJS JKM Rp15 Miliar

Sulbar Subsidi Program BPJS JKM Rp15 Miliar

Jumat, 3 Januari 2014 23:51 Wib

  • Terpopuler
Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

Liverpool menang 2-1 atas Wolves

Liverpool menang 2-1 atas Wolves

  • Top News
Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

Malam pergantian tahun, Polda-Pemkot Makassar sepakati tak ada pesta kembang api

Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

Kepada warga Sulsel, waspada cuaca ekstrem

Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

Waspada cuaca ekstrem di Makassar, ada pohon tumbang lukai warga

Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

Hujan beberapa jam di Makassar sejumlah daerah terendam

Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

Klinik kecantikan ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait izin dan malapraktik, hidung pasien jadi bengkok

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video