Febri persilakan pimpinan KPK cari juru bicara baru
Senin, 23 Desember 2019 21:11 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019) terkait penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Humas yang juga merangkap sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempersilakan pimpinan KPK untuk mencari sosok juru bicara yang baru.
"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki Juru Bicara yang baru saya kira silakan saja," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.
Febri meyakini bahwa apa yang menjadi keputusan KPK tersebut bukan berasal dari pertimbangan pribadi para komisioner KPK, melainkan untuk kebutuhan organisasi.
Menurut dia, siapapun yang menjadi juru bicara KPK nantinya, dia harus bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada masyarakat melalui peran jurnalis.
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai. Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera atau puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yg saat ini sedang kosong," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa rangkap jabatan yang selama ini dia jalani telah berlangsung sejak Desember 2016.
Pada saat terjadi perubahan peraturan internal KPK pada 2018, Febri mengaku sempat mengusulkan agar posisi Juru Bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan Kepala Biro Humas.
Namun hingga Pimpinan KPK yang saat itu menjabat selesai menjalankan tugas, kedua jabatan tersebut masih tetap diemban olehnya.
"Jadi tugas itu sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih tiga tahun. Saya ingat juga, dulu pernah usulkan ke Pimpinan agar masa tugas atau masa jabatan Jubir dibatasi agar ada regenerasi dan wajah KPK tidak bergantung pada personal tertentu," ujar Febri.
"Dan jika sekarang, Pimpinan KPK ingin mengisi posisi Juru Bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari Juru Bicara yang pernah ada di KPK," sambung dia.
Sebelumnya, KPK mewacanakan untuk mencari sosok-sosok baru guna mengisi pos juru bicara dan enam jabatan definitif lainnya yang saat ini masih belum terisi.
"Struktur KPK sampai saat ini ada enam yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk jubir sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Menurut dia, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama.
"Selama ini karena tidak ada, maka kepala biro humas yang merangkap sebagai juru bicara padahal semestinya juru bicara ada orangnya dan kabiro humas juga ada orangnya yang terpisah," kata dia.
"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki Juru Bicara yang baru saya kira silakan saja," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.
Febri meyakini bahwa apa yang menjadi keputusan KPK tersebut bukan berasal dari pertimbangan pribadi para komisioner KPK, melainkan untuk kebutuhan organisasi.
Menurut dia, siapapun yang menjadi juru bicara KPK nantinya, dia harus bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada masyarakat melalui peran jurnalis.
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai. Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera atau puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yg saat ini sedang kosong," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa rangkap jabatan yang selama ini dia jalani telah berlangsung sejak Desember 2016.
Pada saat terjadi perubahan peraturan internal KPK pada 2018, Febri mengaku sempat mengusulkan agar posisi Juru Bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan Kepala Biro Humas.
Namun hingga Pimpinan KPK yang saat itu menjabat selesai menjalankan tugas, kedua jabatan tersebut masih tetap diemban olehnya.
"Jadi tugas itu sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih tiga tahun. Saya ingat juga, dulu pernah usulkan ke Pimpinan agar masa tugas atau masa jabatan Jubir dibatasi agar ada regenerasi dan wajah KPK tidak bergantung pada personal tertentu," ujar Febri.
"Dan jika sekarang, Pimpinan KPK ingin mengisi posisi Juru Bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari Juru Bicara yang pernah ada di KPK," sambung dia.
Sebelumnya, KPK mewacanakan untuk mencari sosok-sosok baru guna mengisi pos juru bicara dan enam jabatan definitif lainnya yang saat ini masih belum terisi.
"Struktur KPK sampai saat ini ada enam yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk jubir sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Menurut dia, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama.
"Selama ini karena tidak ada, maka kepala biro humas yang merangkap sebagai juru bicara padahal semestinya juru bicara ada orangnya dan kabiro humas juga ada orangnya yang terpisah," kata dia.
Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KBRI KL angkat bicara soal isu adanya klaim tradisi Pacu Jalur oleh warganet Malaysia
10 July 2025 6:36 WIB
KPK menyita uang Rp350 miliar terkait perkara gratifikasi Rita Widyasari
14 January 2025 14:57 WIB, 2025
Presiden Prabowo gelontorkan Rp4,7 triliun untuk pemeriksaan kesehatan gratis
03 January 2025 15:24 WIB, 2025
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB