Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Jumat, mengatakan pihaknya sudah menetapkan bencana banjir bandang di Lebak dan banjir di Tangerang sebagai Status Tanggap Darurat.
Status tanggap darurat untuk wilayah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan berlangsung selama 14 hari terhitung 1 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020.
Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020 didasarkan atas pernyataan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor UM.103/106/KTSL/XII/2019 pada hari Kamis (16/12) tentang Informasi Puncak Musim Hujan 2019/2020 dan Prakiraan Curah Hujan hingga 3 bulan ke depan di Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Kemudian, Keputusan Bupati Lebak Nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak dan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Walikota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020.
"Bupati Lebak dan Walikota Tangerang sudah menyatakan status tanggap darurat, sehingga Gubernur dapat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana provinsi melalui SK (surat keputusan). Sudah ditandatangani," kata Gubernur Banten Wahidim Halim.
Gubernur Banten mengungkapkan, ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana ini bertujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak bencana dapat lebih ditingkatkan serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat bencana.
“Selain itu curah hujan masih diprediksi tinggi, jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya,” katanya.
Berdasarkan data sementara, banjir bandang di Kabupaten Lebak mengakibatkan sekitar 2000 rumah terdampak, sebanyak 14 jembatan yang rusak termasuk 2 jembatan milik Provinsi Banten dan satu ruas jalan yang rusak.
Sedangkan untuk banjir wilayah Tangerang yang melanda hingga 56 titik banjir dan saat ini sudah disiapkan posko. Pemerintah daerah saat ini terus melakukan inventarisasi di titik-titik banjir dari yang terparah, sedang hingga ringan.
"Jumlah kerugian secara material belum ada karena masih menghitung jembatan hanyut, ditambah jalan, belum lagi di Kota tengerang cukup parah, ada 56 titik," kata Wahidin.
Selain itu, tim di lapangan juga masih mendata jumlah korban jiwa yang tewas akibat banjir tersebut.*
Status tanggap darurat untuk wilayah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan berlangsung selama 14 hari terhitung 1 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020.
Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020 didasarkan atas pernyataan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor UM.103/106/KTSL/XII/2019 pada hari Kamis (16/12) tentang Informasi Puncak Musim Hujan 2019/2020 dan Prakiraan Curah Hujan hingga 3 bulan ke depan di Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Kemudian, Keputusan Bupati Lebak Nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak dan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Walikota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020.
"Bupati Lebak dan Walikota Tangerang sudah menyatakan status tanggap darurat, sehingga Gubernur dapat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana provinsi melalui SK (surat keputusan). Sudah ditandatangani," kata Gubernur Banten Wahidim Halim.
Gubernur Banten mengungkapkan, ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana ini bertujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak bencana dapat lebih ditingkatkan serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat bencana.
“Selain itu curah hujan masih diprediksi tinggi, jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya,” katanya.
Berdasarkan data sementara, banjir bandang di Kabupaten Lebak mengakibatkan sekitar 2000 rumah terdampak, sebanyak 14 jembatan yang rusak termasuk 2 jembatan milik Provinsi Banten dan satu ruas jalan yang rusak.
Sedangkan untuk banjir wilayah Tangerang yang melanda hingga 56 titik banjir dan saat ini sudah disiapkan posko. Pemerintah daerah saat ini terus melakukan inventarisasi di titik-titik banjir dari yang terparah, sedang hingga ringan.
"Jumlah kerugian secara material belum ada karena masih menghitung jembatan hanyut, ditambah jalan, belum lagi di Kota tengerang cukup parah, ada 56 titik," kata Wahidin.
Selain itu, tim di lapangan juga masih mendata jumlah korban jiwa yang tewas akibat banjir tersebut.*