Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan siap membangun sebanyak 27 penangkaran benih yang merupakan program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) 2020 untuk kemudian diberikan ke petani di daerah tersebut.

IPDMIP merupakan proyek yang dilaksanakan khusus di daerah irigasi untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas dan pendapatan pertanian berkelanjutan di daerah irigasi.

Deputi Manager IPDMIP Provinsi Sulawesi Selatan Ashari mengatakan banyak manfaat yang dirasakan dengan masuknya program IPDMI di Prov Sulawesi Selatan.

"Melalui kegiatan yang ada di IPDMIP ini diharapkan seluruh petani menggunakan benih bersertifikat dan para penyuluh dapat meningkatkan kapasitasnya melalui pelatihan dan penyempurnaan materi penyuluhan untuk mendukung tercapainya tujuan proyek ini," kata Ashari dalam keterangannya di Makassar, Kamis.

Selain itu, kata dia, kegiatan kegiatan yang dikembangkan melalui IPDMIP memang sejalan dengan program pemerintah provinsi Sulsel yaitu kemandirian benih.

Ashari menjelaskan, pada 2019 telah memberikan benih untuk 5 kabupaten di Sulsel yaitu Sidrap, Wajo, Bone, Soppeng dan Pinrang selaku lokasi pelaksana IPDMIP tingkat kabupaten di Prov Sulawesi Selatan sebanyak 3792,75kg atau senilai Rp452 juta.

Dan untuk tahun 2020, telah disiapkan anggaran Rp300 juta bagi 27 penangkar untuk pengembangan benih.

Untuk memaksimalkan anggaran dan menyukseskan program IPDMIP, pemerintah Sulsel akan mensosialisasikan lebih awal ke kabupaten agar lebih cepat mengajukan CPCL, sehingga pemerintah daerah provinsi bisa menyediakan benih melalui proses perbanyakan lebih awal.

Selain itu juga dilakukan percepatan koordinasi ke kabupaten, agar mempercepat proses kegiatan sehingga diharapkan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.

Selain itu Dinas Pertanian Provinsi juga akan dilakukan pelatihan rantai nilai dasar agar penyuluh, petani dan pemerintah daerah kabupaten dapat lebih baik memahami posisi petani dalam rantai nilai komoditas yang diusahakannya, sehingga dapat merancang kebutuhan fasilitasi dalam bentuk intervensi yang tepat guna meningkatkan kapasitas petani untuk mengakses pasar.

Ashari mengatakan beberapa kendala dalam mempercepat program IPDMIP, salah satunya tidak adanya anggaran untuk kegiatan operasional dan monitoring.

"Anggaran IPDMIP ini hanya untuk kegiatan teknis saja, saya berharap ada anggaran untuk operasional untuk mempercepat sosialisasi dan monitoring kegiatan ini. Karena untuk tahun 2019 dan 2020 kami belum difasilitasi oleh Pemda untuk anggaran tersebut, jadi tahun 2020 dan selanjutnya kami harapkan ada anggaran dari pusat untuk kegiatan operasional," ujarnya.

Proyek ini sumber pembiayaannya berasal dari pinjaman pemerintah kepada IFAD, ADB dan AIF yang pengelolaannya bersifat terpadu antar Kementerian /Lembaga terkait yakni Kementeri PUPR, Kemendagri, Kementerian Pertanian dan Bappenas.

Pembiayaan proyek di daerah ini dilakukan melalui hibah yang didistribusikan dengan menggunakan mekanisme on-granting.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024