SKIPM Baubau kirim ketam kenari ke Jakarya
Selasa, 14 Januari 2020 18:43 WIB
SKIPM Baubau bersama KSDA Wilayah I Muna-Buton serta Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Baubau, Selasa (14/1/2020), melepas liar ketam kenari yang merupakan salah satu biota yang dilindungi. (ANTARA/Azis Senong)
Baubau (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Baubau, Sulawesi Tenggara, melepas liar ketam kenari yang merupakan salah satu biota dilindungi.
Dalam siaran pers yang diterima Selasa, lepas liar ketam kenari sebanyak 17 ekor di Kawasan konservasi Tirta Rimba Kota Baubau.
Ketam kenari atau biasa disebut kepiting kelapa diserahterimakan oleh SKIPM Baubau ke KSDA Wilayah I Muna-Buton.
Menurut Kepala Seksi Wasdalin SKIPM Baubau, Abd Syukur Yasin, ketam kenari tersebut diperoleh sebelumnya dari hasil sitaan petugas pengawasan SKIPM Baubau yang rencananya akan dikirim ke Jakarta dengan notasi laporan komoditi rajungan.
Setelah diperiksa oleh petugas pada saat pemberangkatan ditemukan adanya ketam kenari yang dilindungi, maka dilakukan penyitaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan oleh si pelapor, barang tersebut adalah barang titipan keluarganya yang berdomisili di Talaga Kabupaten Buton Tengah.
Kepala SKIPM Baubau, Arsal menyebutkan, penahanan ketam kenari dan lepas liar sebagai dasar untuk menjaga kelestariannya.
"Hewan ini termasuk salah satu yang dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," ujarnya.
Di Kepulauan Buton seperti di pulau Siompu dan Kadatua dulu merupakan tempat salah satu habitat ketam kenari, kata sejumlah warga. Akan tetapi sekarang sudah jarang terdengar tentang binatang ini.
"Oleh karena itu, harus kita jaga bersama kelestariannya, kalau tidak akan punah," katanya.
Arsal meminta masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menangkap dan memperdagangkan komoditi tersebut.
"Kami dari SKIPM Baubau dan teman-teman dari KSDA sudah sering melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlunya kelestarian biota ini, namun masih banyak terjadi eksploitasi sehingga betul-betul dibutuhkan komitmen untuk menjaganya agar lestari," ujarnya.*
Dalam siaran pers yang diterima Selasa, lepas liar ketam kenari sebanyak 17 ekor di Kawasan konservasi Tirta Rimba Kota Baubau.
Ketam kenari atau biasa disebut kepiting kelapa diserahterimakan oleh SKIPM Baubau ke KSDA Wilayah I Muna-Buton.
Menurut Kepala Seksi Wasdalin SKIPM Baubau, Abd Syukur Yasin, ketam kenari tersebut diperoleh sebelumnya dari hasil sitaan petugas pengawasan SKIPM Baubau yang rencananya akan dikirim ke Jakarta dengan notasi laporan komoditi rajungan.
Setelah diperiksa oleh petugas pada saat pemberangkatan ditemukan adanya ketam kenari yang dilindungi, maka dilakukan penyitaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan oleh si pelapor, barang tersebut adalah barang titipan keluarganya yang berdomisili di Talaga Kabupaten Buton Tengah.
Kepala SKIPM Baubau, Arsal menyebutkan, penahanan ketam kenari dan lepas liar sebagai dasar untuk menjaga kelestariannya.
"Hewan ini termasuk salah satu yang dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," ujarnya.
Di Kepulauan Buton seperti di pulau Siompu dan Kadatua dulu merupakan tempat salah satu habitat ketam kenari, kata sejumlah warga. Akan tetapi sekarang sudah jarang terdengar tentang binatang ini.
"Oleh karena itu, harus kita jaga bersama kelestariannya, kalau tidak akan punah," katanya.
Arsal meminta masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menangkap dan memperdagangkan komoditi tersebut.
"Kami dari SKIPM Baubau dan teman-teman dari KSDA sudah sering melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlunya kelestarian biota ini, namun masih banyak terjadi eksploitasi sehingga betul-betul dibutuhkan komitmen untuk menjaganya agar lestari," ujarnya.*
Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB