Golkar kaji kemungkinan usulkan kenaikan PT 7,5 persen
Selasa, 14 Januari 2020 23:30 WIB
Logo Partai Golkar (ANTARA/ist)
Jakarta (ANTARA) - Partai Golkar sedang mengkaji kemungkinan kenaikan besaran ambang batas parlemen atau "parlementary treshold" sekitar 7,5 persen, dalam rangka mewujudkan agenda penyederhanaan partai politik.
"Kalau PDI Perjuangan mengusulkan PT sebesar 5 persen, kami mungkin cenderung lebih tinggi. Kami sedang mengkaji kemungkinan PT sekitar 7,5 persen," kata Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pertimbangan besaran PT itu setelah partainya memetakan konfigurasi dan aspirasi kekuatan politik masyarakat setelah lima kali melaksanakan Pemilu, tergambarkan peta masyarakat.
Doli mencontohkan aspirasi kelompok masyarakat atau kekuatan politik nasionalis terlihat partai mana saja lalu parpol berbasis agama.
"Kalau dilihat dari konfigurasi itu, saya kira memang PT harus ditingkatkan untuk menuju pada penyederhanaan parpol," ujarnya.
Dia menjelaskan, Golkar sebelum pelaksanaan Munas 2019 sudah melaksanakan berbagai diskusi terkait dengan penyempurnaan sistem politik dan demokrasi Indonesia.
Menurut dia, salah satu bagian dari bangunan sistem politik demokrasi itu adalah bagaimana kita bisa melakukan penyempurnaan terhadap sistem pemilu.
"Ada dua isu penting, pertama kami sedang mengkaji perubahan sistem Pemilu. Salah satu alternatifnya adalah sistem pemilu proporsional tertutup lalu Golkar juga mendorong terjadinya penyederhanaan parpol namun secara alamiah," katanya.
Dia mengatakan setelah lima kali pelaksanaan Pemilu, telah mengarah pada penyederhanaan parpol melalui ambang batas parlemen, mulai dari 2,5 persen, 3,5 persen, lalu 4 persen sehingga ke depannya harus terus ditingkatkan.
Menurut dia, perubahan sistem pemilu dan besaran PT akan diusulkan dalam revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Komisi II DPR berkomitmen dalam setahun ini akan berusaha merampungkan UU yang berkaitan dengan paket politik termasuk UU Pemilu.
"Nanti kan itu yang saya katakan kenapa kami menyebutnya harus satu paket, kan kami waktu itu menyebutkan ada 7 UU yang bisa dipaketkan," katanya.
Dia tidak setuju UU yang berkaitan dengan paket politik disebut Omnibus Law namun seharusnya 7 UU yang bisa dipaketkan semuanya saling terkait.
Doli mencontohkan kalau sistem pemilunya proporsional tertutup, bagaimana kita membangun kelembagaannya di parpol.
"7 UU itu adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU Pemerintah Desa, dan UU Keuangan Daerah yang menjadi satu paket saling berkaitan," ujarnya.
"Kalau PDI Perjuangan mengusulkan PT sebesar 5 persen, kami mungkin cenderung lebih tinggi. Kami sedang mengkaji kemungkinan PT sekitar 7,5 persen," kata Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pertimbangan besaran PT itu setelah partainya memetakan konfigurasi dan aspirasi kekuatan politik masyarakat setelah lima kali melaksanakan Pemilu, tergambarkan peta masyarakat.
Doli mencontohkan aspirasi kelompok masyarakat atau kekuatan politik nasionalis terlihat partai mana saja lalu parpol berbasis agama.
"Kalau dilihat dari konfigurasi itu, saya kira memang PT harus ditingkatkan untuk menuju pada penyederhanaan parpol," ujarnya.
Dia menjelaskan, Golkar sebelum pelaksanaan Munas 2019 sudah melaksanakan berbagai diskusi terkait dengan penyempurnaan sistem politik dan demokrasi Indonesia.
Menurut dia, salah satu bagian dari bangunan sistem politik demokrasi itu adalah bagaimana kita bisa melakukan penyempurnaan terhadap sistem pemilu.
"Ada dua isu penting, pertama kami sedang mengkaji perubahan sistem Pemilu. Salah satu alternatifnya adalah sistem pemilu proporsional tertutup lalu Golkar juga mendorong terjadinya penyederhanaan parpol namun secara alamiah," katanya.
Dia mengatakan setelah lima kali pelaksanaan Pemilu, telah mengarah pada penyederhanaan parpol melalui ambang batas parlemen, mulai dari 2,5 persen, 3,5 persen, lalu 4 persen sehingga ke depannya harus terus ditingkatkan.
Menurut dia, perubahan sistem pemilu dan besaran PT akan diusulkan dalam revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Komisi II DPR berkomitmen dalam setahun ini akan berusaha merampungkan UU yang berkaitan dengan paket politik termasuk UU Pemilu.
"Nanti kan itu yang saya katakan kenapa kami menyebutnya harus satu paket, kan kami waktu itu menyebutkan ada 7 UU yang bisa dipaketkan," katanya.
Dia tidak setuju UU yang berkaitan dengan paket politik disebut Omnibus Law namun seharusnya 7 UU yang bisa dipaketkan semuanya saling terkait.
Doli mencontohkan kalau sistem pemilunya proporsional tertutup, bagaimana kita membangun kelembagaannya di parpol.
"7 UU itu adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU Pemerintah Desa, dan UU Keuangan Daerah yang menjadi satu paket saling berkaitan," ujarnya.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo prihatin banyak orang pintar terus cari kesalahan Pemerintah
06 December 2025 6:56 WIB
Golkar: Para ketum akan menghadiri HUT Ke-60 Golkar kecuali Megawati dan Paloh
12 December 2024 21:12 WIB, 2024
Golkar mengundang Prabowo hingga Jokowi dalam acara Puncak HUT Ke-60
10 December 2024 15:57 WIB, 2024
Bahlil: Pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN merupakan hoaks
16 November 2024 11:17 WIB, 2024
Bahlil tak permasalahkan jumlah menteri bertambah untuk kebutuhan percepatan
12 September 2024 17:58 WIB, 2024
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB